Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Diikuti Bupati Bengkalis Melalui Via Zoom

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso mengikuti rapat percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Zoom Meeting, Senin, 19 Mei 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis.
Rapat ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 2 Mei 2025, mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 memberikan arahan langsung untuk mendorong percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan program ekonomi kerakyatan nasional.
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong pemerataan ekonomi, serta memberdayakan masyarakat desa. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah pengelolaan potensi dan sumber daya lokal desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kolektif.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa seluruh transaksi dalam koperasi ini akan dilakukan melalui sistem perbankan. Selain itu, koperasi juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru, karena setiap unit koperasi diperkirakan membutuhkan sekitar 25 tenaga kerja. Pengelolaan koperasi nantinya akan dipercayakan kepada 2 hingga 3 orang yang berasal dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait fasilitas operasional, Kemenko Pangan menjelaskan bahwa gedung koperasi diharapkan dapat memanfaatkan aset atau bangunan yang sudah ada di desa. Jika tidak tersedia, barulah akan direncanakan pembangunan gedung baru.
Adapun tahapan penting yang telah dijadwalkan meliputi pendaftaran koperasi di hadapan notaris pada 30 Juni 2025, penyelesaian pembentukan koperasi pada 12 Juli 2025, dan peresmian nasional Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI yang direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan desa terhadap proyek strategis nasional ini. Ia meminta agar bupati dan walikota segera mengumpulkan para kepala desa dan lurah untuk mempercepat proses pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
"Bupati dan Walikota harus segera mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini harus segera dilaksanakan," tegas Tito.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung penuh arahan pemerintah pusat dan akan bergerak cepat dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung penuh dan akan bergerak cepat untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya. (Inf/Rhmt)
Komentar Via Facebook :