TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Lapas Kelas IIA Bangkinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Lapas Kelas IIA Bangkinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Lenteranews.co, Kampar  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui pelemparan Bola Tenis ke dalam Lapas.
Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan Kontrol di area beranggang, Minggu (09/03/2025).

“Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bola tenis yang di lempar dari luar Lapas dan langsung bergerak cepat untuk mengambil nya. Bola tenis tersebut diduga dilempar oleh seseorang dari Luar tembok Lapas” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bola tenis tersebut tersebut diduga berisi sabu,” Tambahnya.

Mendapati hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas), Bapak Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.

Tak hanya itu, timnya juga langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar (Sat Narkoba). dan Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kalapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugas nya seperti intensifikasi patroli dan pemantauan oleh petugas Lapas. Tim pengawas selalu aktif berkeliling untuk mendeteksi dan menanggapi potensi gangguan keamanan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol Blok dan area Beranggang ini tak henti-hentinya kami Laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba, penangkapan barang bukti ini juga sebagai bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dan juga perintah dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar", Tegas Kalapas Alexander.

Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polres Kampar serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polres Kampar. ***(Jasril Chaniago).