TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

DPMPTSP Kampar Laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha

DPMPTSP Kampar Laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar laksanakan bimbingan teknis/sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta proses persetujuan lingkungan di Kabupaten Kampar, (17/10/24).

Sosialisasi ini diselenggarakan di Pekanbaru dan dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari pelaku usaha UMK dan non UMK.

Acara ini dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si didampingi oleh Plt. Sekretaris Elfauzan, S.Hut, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian El Bariza, SE dan Pejabat Fungsional terkait. 

Sosialisasi ini diselenggarakan melalui kegiatan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024 yang ke tiga kali dalam tahun 2024.

Elfauzan mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Dan juga implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS-RBA),” ujarnya.

Elfauzan juga menyebut proses persetujuan lingkungan di Kabupaten Kampar, yang juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Riau Ika Adriani, S.IP. M.IP dan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Agustiyardi, ST. M.Si. 

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terhadap tata cara, regulasi dan alur proses perizinan berusaha sehingga investasi di Kabupaten Kampar terus meningkat,” tutup elfauzan.