TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Gerai Pelayanan di DPMPTSP Kampar, Fauzan: Ada 17 Gerai Pelayanan Yang Sudah Berkantor di MPP

Gerai Pelayanan di DPMPTSP Kampar, Fauzan: Ada 17 Gerai Pelayanan Yang Sudah Berkantor di MPP

KAMPAR - DPMPTSP Kampar terus melakukan upaya peningkatan pelayanan, seperti ada beberapa gerai pelayanan yang masih belum optimal dalam penyelenggaraan.

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris DPMPTSP dan koordinator PIC MPP Kampar, Elfauzan, S.Hut bahwa ada beberapa gerai pelayanan juga menjadi catatan bagi pengelola MPP.

Artinya apabila dalam perjalanan tersebut dianggap kurang optimal atau hanya sebagai "pajangan" saja, maka pihak MPP akan menyurati instansi terkait dan melaporkan ke Kementerian PAN-RB.

"Hampir tiap hari kami melakukan koordinasi dengan MenPAN RB untuk terus melaporkan perkembangan MPP," kata Fauzan, Kamis (12/9/2024).

Ia mengemukakan, untuk saat ini sudah ada 17 gerai pelayanan yang sudah berkantor di MPP Kampar.

"Seperti OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perbankan maupun instansi vertikal Kementerian," bebernya.

Fauzan mengemukakan, apabila ada ketidaksesuaian dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), maka akan ditinjau ulang atau diberhentikan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Nah, sampai sekarang sudah ada beberapa instansi yang ingin membuka pelayanan pada MPP Kampar, seperti Dinas Sosial dan Pengadilan Agama," ujarnya.

Ia menyebut bahwa MPP ini merupakan milik pemerintah Kabupaten Kampar dan DPMPTSP dipercaya sebagai pengawasan dan bertanggungjawab akan keberlanjutan.

"Alhamdulillah Pj Bupati, Pak Hambali sangat mendukung dengan keberadaan MPP ini," ujarnya.

Ia berharap bagi instansi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama agar menjaga integritas, disiplin dan selalu meningkatkan pelayanan.

"Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama," pungkasnya.