TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif, DPMPTSP Kampar Akan Terus Menyederhanakan Pengurusan

Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif, DPMPTSP Kampar Akan Terus Menyederhanakan Pengurusan

KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memiliki kawasan Industri di Desa Baru, Siak Hulu.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas (DPMPTSP) Kampar, Andri Micho bahwa pihaknya akan menyederhanakan pengurusan dan berkomitmen ciptakan iklim Investasi yang kondusif.

"Oleh karen itu, Kami akan menyederhanakan pengurusan, dan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," kata Andri Micho, Rabu (11/9/2024).

Ia menjelaskan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan industri, maka Kawasan industri tidak hanya sekadar tempat produksi, tetapi juga menjadi pusat inovasi, teknologi, dan sumber lapangan kerja bagi masyarakat.

Melihat, lanjutnya, dari segi pemerintah akan mendapatkan feedback yang luar biasa, seperti penyerapan tenaga kerja dan investasi.

"Dengan ini, maka seluruh investasi akan diarahkan ke kawasan industri tersebut dengan luas mencapai 150 hektar," ujarnya.

Andri micho mengatakan pihaknya akan melakukan upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modal di Kabupaten Kampar. Seperti pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi

Selain itu, DPMPTSP Kampar akan mengajukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) ke DPRD Kampar, nantinya akan disusun peraturan daerah (perda) tentang penanaman modal.

"Prolegda ini merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Kampar sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pembangunan dan pengembangan kawasan perindustrian di Kabupaten Kampar (Peputra Industrial City) bersama pihak Swasta PT. Peputra Maha Raya.

"Nantinya pengelola bukan dari perusahan daerah melainkan perusahaan swasta yang bersifat profesional," tukasnya.