TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Disdikpora Kampar Serahkan 9 Paket Bantuan ATK Kepada UPT SPNF SKB

Disdikpora Kampar Serahkan 9 Paket Bantuan ATK Kepada UPT SPNF SKB

KAMPAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menyerahkan 9 paket bantuan ATK kepada UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Kampar di Kantor SPNF SKB Kampar, Desa Salo, Kamis (10/10/2024).

Kepala Disdikpora Kampar H Aidil SH MSi melalui Kabid Paud dan PNF Hj Mariani MPd didampingi Kasi Paud Yanti Sari mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kampar terhadap permasalahan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah (ATS/APS) di Kabupaten Kampar.

“Bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak terjaring di Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Mariani menjelaskan, mereka yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu anak-anak yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2024.

Mariani mengatakan, syarat mendapatkan bantuan dana BOP ini penerima wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sudah memutakhirkan Dapodik.

Mariani menambahkan, anak yang sudah terdaftar tersebut akan mendapatkan dana BOP dari Januari sampai Desember 2025. Sedangkan anak-anak yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkannya.

 “Anak-anak inilah yang kita bantu. Karena disini ada 9 orang yang terjaring, maka dapatlah ke-9 orang tersebut,” tambahnya.

Iya menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar akan terus berkomitmen menuntaskan ATS/APS di Kabupaten Kampar.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar yang tidak sekolah dan kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.

“Kita berharap dengan adanya PKBM dan SPNF SKB bisa merekrut anak-anak tidak sekolah dan anak putus sekolah, sehingga Kabupaten Kampar bebas dari anak putus sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT SPNF SKB Kabupaten Kampar Zulfahmi mengucapkan terima kasih kepada Disdikpora Kampar yang sudah memperhatikan kebutuhan ATS/APS dengan menyerahkan bantuan ATK kepada UPT SPNF SKB Kampar.

Zulfahmi menyebutkan, ada 9 bantuan ATK yang diterima UPT SPNF SKB Kampar yang diserahkan kepada penerima Paket A, Paket B dan Paket C.

Zulfahmi juga mengatakan, UPT SPNF SKB Kampar akan terus berupaya mencari ATS/APS untuk diberikan pendidikan non formal sesuai tufoksi UPT SPNF SKB Kampar. Sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak dan masyarakat di Kabupaten yang tidak bersekolah.

“Kami akan terus berupaya mencari ke daerah-daerah anak-anak dan masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah sehingga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Kampar yang tidak memiliki ijazah,” tegasnya.

Terpantau awak media, seusai melalukan silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan kepada UPT SPNF SKB Kampar, Disdikpora Kampar melakukan peninjauan terhadap TK Negeri Pembina 001 Salo.