Zulfan Azmi Dari Partai PAN Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar
KAMPAR - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Kampar dari Partai PAN, Zulfan Azmi ST., MT., MM dilaksanakan pada rapat Paripurna DPRD, Rabu (18/9/24).
Zulfan Azmi sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029 pada 27 Agustus 2024.
Pada waktu proses pelantikan, dipimpin oleh dua pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Usai pelantikan Wakil Ketua, Zulfan Azmi mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah mensuport dan mendukung selama ini.
"Dalam proses perjalanan itu, tentu dalam 21 hari yang di jalani bersama, banyak kegiatan yang belum tuntaskan dari periodesasi yang lama, mesti periode ini harus kita tuntaskan. Salah satu contoh ada Ranperda yang belum kita disahkan, kemudian APBD 2025 belum juga kita bahas secara bersama-sama," kata Zulfan Azmi.
Ia menuturkan, dengan proses itu akhirnya lembaga DPRD bersepakat melantik salah satu pimpinan yang sudah sesuai aturan.
"Karena kebutuhan lembaga, akhirnya kita bersepakat untuk melantik salah satu pimpinan yang memang sudah dapat Legalitas dari Partai, agar segera di lantik jadi pimpinan DPRD Kampar," ucapnya.
Zulfan mengemukakan, sebagai pimpinan Definitif yang sudah dilantik tadi, berharap juga kepada partai politik lain, sesegera mungkin memberikan mandat atau Surat Keputusan kepada pimpinan partai yang lain.
"Agar semua cepat definitif, sehingga bisa bekerja secara kolektif karena ke depan masih banyak persoalan-persoalan yang harus di selesaikan secara bersama-sama," harap Zulfan.
Ia menambahkan, karena ini momen Pilkada sebentar lagi pada tanggal 27 November, ada kesempatan untuk memilih pemimpin terbaik di kabupaten Kampar ini.
Dimana, sudah ada muncul 4 Paslon yang sangat ketat kompetisinya, harapan kita sebagai lembaga DPRD ini adalah Wakil rakyat.
"Kita berharap kepada masyarakat jatuhkan pilihan yang terbaik, kepada orang yang bisa membawa Kampar ini lebih baik," pintanya.
Ia juga berharap, selanjutnya kepada ASN juga tetap jaga netralitas dalam proses demokrasi ini.
"Jaga ada ASN yang melibatkan diri mendukung salah satu calon. Karena ini bisa melanggar ketentuan kepegawaian yang sudah diatur. Mudahan-mudahan Kampar ke depan bisa jadi Kampar naik kelas," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :