https://www.lenteranews.co

Dishub Kampar dan Dishub Pekanbaru MoU Terkait Layanan Aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru

Dishub Kampar dan Dishub Pekanbaru MoU Terkait Layanan Aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru

KAMPAR - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Kerja Sama Antar Daerah.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu, (5/9/2024).

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Bpk. REFIZAL, S.STP, M.IP Bersama Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, serta para Kepala OPD terkait dari kedua pemerintahan. 

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OPD terkait dari masing-masing daerah. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait layanan aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Refizal S.STP, M.IP menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat penting dilakukan untuk kemajuan transportasi khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

"Sehingga dapat dilayani dengan angkutan umum, guna meningkatkan aksesibilitas, meningkatkan keselamatan berkendara, menurunkan angka kecelakaan dan polusi udara," kata Refizal.

Ia menjelaskan, hal ini dimulai dengan akses ke sekolah pada jam sibuk dengan ritase yang disesuaikan
Dengan ditandatanganinya MoU ini.

"Diharapkan kerjasama antara Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru dapat semakin erat dan memperkuat sinergitas antar dua wilayah serta memberikan manfaat yang luas," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :