TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Tertibkan Warung Remang - Remang di Pasir Sialang Bangkinang, Berikut Imbauan Kasat Pol PP Kampar

Tertibkan Warung Remang - Remang di Pasir Sialang Bangkinang, Berikut Imbauan Kasat Pol PP Kampar

KAMPAR - Warung remang -remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang yang dinilai meresahkan masyarakat, ditutup Tim Yustisi SatPol PP Kampar, pada malam Senin (19/8/24).

Penutupan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihak Tim Yustisi Kampar 

Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon bahwa operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang - remang yang sudah meresahkan masyarakat karena beroperasi hingga larut malam.

Dari Hasil penertiban ini Tim Yustisi menutup warung remang-remang tersebut dengan memasang stiker dan surat penutupan dan barang bukti berupa minuman tuak.

Tim yustisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si bersama Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO Kodim 0313/KPR dan Anggota Satpol PP Kampar.

Arizon mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus menindak tegas terhadap semua aktifitas gangguan trantibum dan kegiatan yang menjurus ke penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Kampar.

"Kita menegaskan dan berharap kepada pemilik warung remang-remang ini agar tidak lagi berani membuka warung remang-remang yang sudah merusak akidah di Kabupaten Kampar, khususnya di Kelurahan Pasir Sialang," pungkas Arizon.