4 Warung Remang - Remang di Tambang, Disegel Tim Yustisi SatPol PP Kampar
KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kampar bersama Tim Yustisi Kampar Segel Warung remang - remang tang sudah meresahkan warga di sepanjang Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, (1/8/24).
Adapun operasi tersebut, berhasil mengamankan Wanita pelayan dan Puluhan Botol Miras.
Petugas menyisir 4 (empat) titik warung remang-remang di Desa Teluk Kenidai dan Kuali. Pada saat petugas datang, cafe remang tersebut sedang beroperasi dengan musik karaoke dan melayani tamu dengan wanita pelayan dan meyediakan miras.
Dari hasil operasi Tim yustisi mengamankan 5 (lima) wanita pelayan dan 70 Botol miras. Tim juga menyegel warung remang-remang tersebut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti di bawa ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Kodim 0313/KPR serta pemerintahan Kecamatan Tambang.
Kasat Pol PP Kampar Arizon,SE menegaskan untuk memberantas segala aktivitas yang menjurus kepada Penyakit Masyarakat (pekat) dan Maksiat di Seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
"Kita menegaskan kepada seluruh Personil SatPol PP Kampar untuk memberantas aktifitas Pekat dan maksiat di wilayah Kampar," pungkas Arizon.***




Komentar Via Facebook :