TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

APBD Perubahan 3,3 Triliun Lebih Tahun Anggaran 2024 Disahkan Oleh DPRD dan Pj Bupati Kampar

APBD Perubahan 3,3 Triliun Lebih Tahun Anggaran 2024 Disahkan Oleh DPRD dan Pj Bupati Kampar

KAMPAR - Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 dilaksanakan DPRD Kampar, Rabu siang (7/8/2024).

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar bersama Pj Bupati Kampar, Hambali telah mengesahkan Perubahan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 lebih kurang sebesar Rp 3,305 Triliun.

Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa dari Rp 3,305 triliun terdapat pendapatan daerah lebih kurang sebesar Rp 3,167 triliun lebih yang mengalami kenaikan sebesar Rp 332,2 milyar atau (11,72%).

Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp 3,305 T lebih dengan tambahan Rp 405, 595 milyar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 2,899 triliun lebih atau naik sebesar (19,99 %).

"Serta pembiayaan daerah pada perubahan Rp 137, 498 milyar lebih, yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayaan non rupiah," ucap Hambali".

Lebih lanjut, Hambali juga menjelaskan bahwa penambahan belanja pada perubahan tahun 2024 ini sebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah, atau PAD tahun 2024 dan penggunaan Silpa tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 405, 595 milyar lebih.

Dengan telah selesai pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dievaluasi.

"Kepada TAPD dan Kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, dengan memperhatikan laporan yang diberikan oleh Badan Anggaran pada sidang paripurna ini," pinta Hambali.***