TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Pemuda di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polsek Bukit Raya, Diduga Jual Pil Ekstasi Tengkorak

Pemuda di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polsek Bukit Raya, Diduga Jual Pil Ekstasi Tengkorak

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (18) atas kepemilikan Narkotika jenis Pil Ekstasi bentuk tengkorak di Jalan Pahlawan Kerja Gg. Mina Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda berinisial MF (18) atas kepemilikan Narkotika jenis Pil Ekstasi.

" Penangkapan MF berawal dari informasi yang di peroleh petugas dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli Pil Ekstasi," Ujar Kapolsek Bukit Raya. Sabtu (20/7/24).

Kapolsek menjelaskan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya transaksi jual-beli Narkotika jenis Pil Ekstasi pada hari Jum'at 19 Juli 2024 malam dan pada hari Sabtu sekira pukul 00.30 Wib Tim berhasil menangkap MF di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan Narkotika jenis Pil Ekstasi warna biru dan merah bentuk tengkorak sebanyak 7 ( tujuh) butir. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dengan membungkus menggunakan masker wajah warna hijau.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 7 ( tujuh) butir Pil Ekstasi, 1 ( satu) Unit HP merk Vivo warna hitam, 1 ( satu) buah masker wajah warna hijau dan 1 ( buah) tas sandang warna hitam dibawa ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Bukit Raya.*** (Dedy)