https://www.lenteranews.co

Kadishub Kampar Adakan Pertemuan Dengan Camat dan Ketua Parkir

Kadishub Kampar Adakan Pertemuan Dengan Camat dan Ketua Parkir

KAMPAR - Untuk mensukseskan program pemerintah daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari bidang retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar  menggelar pertemuan dengan para camat dan ketua parkir yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, Kamis (4/1/2023).

Pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor Perhubungan Kampar ini dihadiri  Kadis Perhubungan Refizal,  Sekretaris Kholis Febriyasmi, Kabid Prasarana Dessy Eka Sari, para camat dan ketua parkir.

Refizal mengatakan, hingga saat ini retribusi parkir masih berlaku yang artinya pemerintah daerah masih diberi kewenangan untuk memungut retribusi parkir yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

“Untuk tarif masih seperti tahun lalu belum ada perubahan, truk dan bus Rp3.000, sedan, pick up dan sejenisnya Rp2.000, sedangkan roda dua Rp1.000,” kata Refizal.

Refizal menekankan kepada ketua parkir agar memberi pemahaman kepada para jukirnya, apa yang dimaksud parkir dan apa yang dimaksud dengan stop. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi saat bertugas di lapangan.

“Mari kita berikan pemahaman kepada para jukir kita tentang mana posisi parkir atau mana posisi stop, dan yang terpenting lagi memakai rompi yang sudah diberikan serta memberikan karcis parkir pada pemilik kendaraan saat mereka parkir,” sambungnya.

Untuk meningkatkan potensi parkir, Refizal menyebutkan bahwa untuk saat ini lebih dari 10 titik parkir baru yang akan difungsikan. Yang tak kalah pentingnya adalah kepatuhan atau ketepatan waktu para pengelola parkir untuk menyetor kewajibannya yang setiap bulannya pada setiap tanggal 5.

Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub Kampar Dessy Eka Sari mengatakan, pertemuan pada hari ini adalah sebagai ajang silaturahmi Dishub dengan para camat dan para ketua parkir yang ada di Kabupaten Kampar. Selain itu menggelar diskusi yang dilanjutkan dengan pemberian reward kepada ketua parkir yang tepat waktu menyetor kewajibannya.

“Selain ajang silaturahmi sambil diskusi bersama kita juga membuat terobosan baru dengan memberikan reward kepada ketua parkir yang selalu tepat waktu menyetorkan kewajibannya setiap bulan. Ada dua ketua parkir yang kita berikan reward, yaitu Bu Efrita dan Pak Sutopo dari Bangkinang Kota,” sebut Dessy.

Dessy berharap semoga ini bisa menjadi motivasi bagi para ketua parkir agar bisa selalu tepat menyetor kewajibannya sesuai kontrak menyetorkan PAD melalui Dinas Perhubungan.

“2023 PAD restribusi parkir alhamdulillah melebihi target yang sudah ditetapkan yang semula Rp350 juta  per 31 Desember 2023 realisasinya mencapai Rp 545.700.000. Kita yakin di 2024 ini target PAD kita dari retribusi parkir bisa tercapai sesuai dengan angka pencapaian 2023,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :