TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Sekda Rohil Ingatkan Kepada Pemengan Kegiatan Untuk Menyiapkan SPJ Kegiatan Tahun 2023

Sekda Rohil Ingatkan Kepada Pemengan Kegiatan Untuk Menyiapkan SPJ Kegiatan Tahun 2023

ROHIL - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunaikan kewajiban mereka terkait pelaporan harta kekayaan dan persiapan surat pertanggungjawaban kegiatan tahun 2023. Dirinya juga mengingatkan kepada pemegang kegiatan untuk menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan tahun 2023 kemarin. 

"Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan di daerah Rohil pada bulan Maret mendatang. Kita harus menyiapkan semua SPj terutama menyangkut masalah aset agar tidak ada temuan," kata Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) di Parkiran Kantor Bupati, Batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Sekda mengatakan bahwa deadline pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pada 30 Maret 2024. Beliau memohon kepada seluruh pejabat yang memiliki kewajiban harus melaporkan harta kekayaannya. Selain menyinggung kedua hal tersebut, Sekda juga mengingatkan seluruh PNS untuk rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk ajang silaturahmi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam kegiatan rutin pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan bahwa apel pagi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai momen untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama PNS.

"Apel pagi bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersatu, berkomunikasi, dan membangun semangat kebersamaan. Mari manfaatkan setiap momen apel pagi ini sebagai wadah silaturahmi dan saling berbagi informasi. Dengan hadirnya setiap individu, kita dapat lebih kuat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintahan," tegasnya.

Dalam suasana apel pagi yang penuh semangat, Sekda mengajak seluruh PNS untuk berkontribusi aktif dalam upaya menjaga disiplin, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Ajakan ini tidak hanya sebagai panggilan tugas formal, tetapi juga sebagai dorongan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan penuh motivasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir.