TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

UPTD PPA Kampar Berikan Edukasi Agar Tidak Terjadi Tindak Pelanggaran Terhadap Perempuan dan Anak

UPTD PPA Kampar Berikan Edukasi Agar Tidak Terjadi Tindak Pelanggaran Terhadap Perempuan dan Anak

KAMPAR - Tindak pelanggaran terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat. Sama halnya dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pemkab Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar memberikan laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2023.

"Selama 2023 lalu, banyak kategori tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, namun di antara kasus yang ada, tindak kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi di Kabupaten Kampar," jelas Kadis DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Linda Wati, Selasa (23/1/2023).

Linda Wati menjelaskan, tercatat ada 57 kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Kampar. Sebagai perpanjangan tangan Pemkab Kampar harus melakukan terobosan baru di 2024 ini.

"Beberapa hal yang akan kami lakukan pada tahun ini sebagai upaya preventif terhadap tindakan seksual terhadap perempuan dan anak di antaranya memberikan edukasi kepada perempuan dan anak agar selalu menjaga diri dengan cara menjaga penampilan jika berada di luar rumah," jelasnya.

Linda Wati menambahkan, hal ini untuk menjaga diri bagi perempuan dan anak dari pandangan liar laki-laki di luaran rumah. Karena dengan tampilan vulgar tentu dapat memancing hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Selain itu, kami juga akan mengingatkan kepada kaum perempuan dan anak jika ke luar rumah, sebaiknya didampingi oleh laki-laki yang mahram-nya atau saudara laki-laki lainnya," ujarnya.

Lindawati menambahkan, akan berkoordinasi dengan OPD lain terkait seperti Satpol PP Kampar dalam menindak hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan seksual, seperti melakukan razia gabungan di tempat hiburan atau penginapan yang ada di Kabupaten Kampar.