TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

SatPol PP Kampar Segel Warung Diduga Jual Minuman Tuak dan Menyediakan Wanita Penghibur

SatPol PP Kampar Segel Warung Diduga Jual Minuman Tuak dan Menyediakan Wanita Penghibur

KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman jenis Tuak dan minuman beralkohol di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Jumat (26/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir Dt Tandiko menyampaikan, bahwa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan warung yang menjual minuman Tuak dan minuman beralkohol yang berlokasi di Desa Muara Mahat Baru, maka kami Jumat sore melakukan penertiban terhadap sebuah warung dengan memasang segel.

"Warung yang kita segel ini diduga menjual minuman Tuak dan minuman beralkohol serta menyediakan wanita pelayan bagi tamu yang berkunjung ke warung tersebut," ujar Sawir, Jumat malam (26/1).

Selain menyegel warung kata Sawir Satpol PP juga mengamankan seorang wanita pemilik warung serta tiga orang wanita yang diduga pelayan di warung tersebut.

"Keempat orang wanita yang berhasil kita amankan tersebut akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan Perda yang berlaku," jelas Sawir.

Dari operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak berhasil menemukan perbuatan asusila di warung tersebut dan tidak bisa membuktikannya. Yang ditemukan hanya seorang wanita sebagai pemilik dan tiga orang pelayan warung beserta minuman beralkohol.

"Karena di warung tersebut menjual munuman keras atau beralkohol dan ini jelas melanggar Perda bagi pemilik warung, sementara kepada tiga orang pelayan warung akan kita beri peringatan," sambungnya.

Karena Kampar adalah Serambi Mekkah nya Riau Sawir tak bosannya menghimbau agar semboyan tersebut tidak hanya sekedar Slogan saja, tentu ada aktualisasinya dalam kehidupan sehari - hari.

"Kampar wellcome dengan pelaku usaha, namun hendaklah sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama norma - norma adat setempat. Dimana Bumi dipijak disitulah langit dijunjung," pungkasnya.***