https://www.lenteranews.co

Diduga Tempat Prostitusi, SatPol PP Kampar Segel Warung Remang - Remang di Desa Suka Mulya

Diduga Tempat Prostitusi, SatPol PP Kampar Segel Warung Remang - Remang di Desa Suka Mulya

KAMPAR - Warung remang - remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang di segel Tim Yustisi SatPol PP Kampar, Jumat malam (19/1/24).

Adapun penertiban tersebut merupakan tindaklanjuti atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang itu.

Dalam operasi itu, petugas mendapatkan bangunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek.

Petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.

Dari hasil operasi itu, petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar.

"Sehingga setiap gangguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat," kata Kasat Pol PP Kampar, Arizon.

Ia menuturkan, dalam merespon dengan cepat setiap gangguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat, selain menepatkan Pol PP Desa di setiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat).

"Hal itu dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar," pungkas Arizon.

Komentar Via Facebook :