TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

DPMPTS Kampar Permudah Perizinan, Untuk Tingkatkan Pendapatan Penghasilan Daerah

DPMPTS Kampar Permudah Perizinan, Untuk Tingkatkan Pendapatan Penghasilan Daerah

KAMPAR - Peningkatan layanan untuk mempermudah perizinan terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kampar.

Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pelayanan di DMPTSP Kampar setiap tahun dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang selama sudah cukup baik. 

"Hasil penilaian dari ombudsman dan Kemenpan RB bahwa dinilai sangat baik dalam pelayanan. Karena itu, terus ditingkatkan pelayanan di DMPTSP ini," kata Plt Kepala DMPTSP Kampar, Yuricho Efril (11/1/24).

Ia menjelaskan, bagaimana DMPTSP memberikan kemudahan dalam pelayanan. Dimana Layanan perizinan sudah berbasis digital. 

"Sekarang ini bagaimana meningkatkan pelayanan. Semua layanan perizinan sudah satu pintu di Mall Pelayanan Publik," beber Yuricho.

Yuricho mengemukakan bahwa, target retribusi PAD pada 2023 lalu sebesar Rp. 7 Miliar, tetapi yang tercapai hanya 79 persen sekitar Rp. 6 Miliar. 

"Kendalanya mungkin pengawasan dan pembinaan yang terus ditingkatkan," pungkas Yuricho.