TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

SatPol PP Kampar Terima Laporan Tentang Dugaan Tindakan Melanggar Perda, Personil Langsung Patroli

SatPol PP Kampar Terima Laporan Tentang Dugaan Tindakan Melanggar Perda, Personil Langsung Patroli

KAMPAR - Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kampar, Syawir Dt. Tandiko laksanakan penertiban terhadap laporan yang diterima oleh masyarakat tentang adanya dugaan tindak pelanggaran PERDA Kampar.

Syawir mengatakan bahwa, laporan yang diterima malam itu langsung dilaksanakan dengan cara patroli ke lokasi yang diduga melakukan dugaan tindakan yang melanggar Perda Kampar.

"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan tindak pelanggaran PERDA Kabupaten Kampar, kami laksanakan Patroli ke salah satu cafe di Bangkinang Kota ini sebagai salah satu langkah pengawasan," ucap Syawir, (4/12/23).

"Memang kami tidak tahu pasti dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Cafe tersebut, karena ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kami temukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut," tambahnya.

"Walaupun begitu, kami juga tetap mengingatkan kepada pengelola cafe tersebut untuk tidak melakukan hal-hal yang kiranya berpotensi melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar," pungkasnya.

"Kami sebagai Garda depan dalam penegakan PERDA Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh pemilik usaha khususnya Cafe maupun tempat hiburan lainnya agar menjunjung tinggi etika dan moral yang berlaku di masyarakat kita, terlebih lagi Kampar terkenal sebagai Kota Beriman, dan Serambi Mekkah Riau," tutup Syawir.