TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Sepasang Muda Mudi Diamankan Tim Yustisi SatPol PP Kampar Dikawasan WFC

Sepasang Muda Mudi Diamankan Tim Yustisi SatPol PP Kampar Dikawasan WFC

KAMPAR - Terindikasi melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sepasang muda mudi dan Miras diamankan Patroli Satpol PP Kampar bawah Jembatan Water Front City (WTC) Bangkinang Kota belum lama ini, (02/10/23).

Pasangan tersebut Dihampiri petugas sedang sedang duduk berpasangan mengkonsumsi dan meminum minuman keras, kerena melihat hal itu petugas menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya.

Lebih lanjut, pasangan tersebut langsung di amankan ke Kantor Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE  berharap kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menciptakan situasi kondisi wilayah Kabupaten Kampar yang aman dengan menggunakan area publik sewajarnya. 

“Yang artinya tidak melakukan hal aneh-aneh yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu ketentraman masyarakat,” imbau Arizon.