Cegah Gangguan Trantibum, Kasat Pol PP Arizon Terus Lakukan Upaya

KAMPAR - Guna terwujudnya stabilitas keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah di Kabupaten kampar
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten kampar Tahun 2023, memiliki beberapa program gebrakan yang sudah dijalankan dari bulan Oktober s/d desember :
1. Patroli Rutin 24 jam dari Pagi, siang, sore dan malam dari pukul 07:00 sd 04:00 dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah kabupaten kampar.
2. Optimalisasi kinerja pol pp desa dalam pembinaan sat linmas, menjaga ketentraman dan ketertiban serta penegakkan perda di wilayah desa masing - masing bersinergi dengan babinkamtibmas dan babinsa.
3. Operasi yustisi dalam pencegahan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja di wilayah kabupaten kampar.
4. Layanan aduan trantibum call.center berbasis WhatsApp.
Saat ini Satpol PP Kampar hadir ditengah - tengah masyarakat 24 jam dengan melaksanakan patroli pagi, siang, malam dan dini hari guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sekaligus mendeteksi dini perkumpulan remaja anak sekolah yang keluar di jam sekolah agar mereka tidak terjerumus kepada kenakalan remaja.
"Selain patroli dalam kota kita juga meletakan 1 Pol PP desa di setiap desa yang ada di wilayah kabupaten kampar," demikian kata Arizon Kasat Pol PP Kampar.
"Sehingga kehadiran Satpol PP benar dirasakan ditengah - tengah masyarakat dalam menjalankan ketentraman dan ketertiban serta patuhnya masyarakat terhadap peraturan daerah kabupaten kampar," sambungnya.
Kepala Kesatuan polisi pamong praja kabupaten kampar Arizon, SE mengatakan program yang sudah kita laksanakan selama bulan Oktober s/d Desember.
"Alhamdulillah 4 program yang diatas sukses dilaksanakan dalam beberapa bulan belakangan termasuk bulan Oktober s/d Desember," ucap arizon kepada awak media, Senin (04/12/2023).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ganguan trantibum dan pelanggar perda silahkan melaporkan melalui call center aduan trantibum ke 0813 8060 4455 atau ke medsos satpol pp kampar
"Sehingga kita sama - sama saling menjaga negeri yang kita cintai ini dari gangguan trantibum dan penyakit masyarakat," tandasnya.
Komentar Via Facebook :