TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

DPRD Rohul Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS

DPRD Rohul Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS

ROHUL - DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan (KUA) Kebijakan Umum APBD Dan Perubahan (PPAS) Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun Anggaran 2023. Yang dihadiri Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul , Muhammad Zaki S.STP M.Si, Di Aula Paripurna DPRD Rohul, Senin (11/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria Pratama serta dihadiri oleh anggota DPRD Rohul dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.

Dalam laporannya, Sekda mengatakan pada hari itu Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023, guna dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Asumsi perubahan kebijakan umum anggaran ini terdiri dari beberapa substansi, seperti Kebijakan Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 1.674.632.049.868, pada rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp 1.954..021.723453, mengalami penambahan sebesar Rp 279.389.673.585," jelas Sekda dari pengeras suara.

Diaku Sekda, penambahan ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapatan transfer yang sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 belum direncanakan.

"Salah satunya seperti penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa kurang bayar DBH, dan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Riau berupa bantuan keuangan untuk gaji guru bantu, bantuan keuangan untuk Kecamatan dan bantuan keuangan pembangunan rumah layak huni," tambah Sekda.

Sementara itu, untuk kebijakan belanja umum, disampaikan Sekda juga mengalami perubahan yang awalnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.185.637.313.245, menjadi Rp Rp 1.325.903.894.969.

"Pada kelompok belanja modal, semula dianggarkan sebesar Rp 237.620.318.570 menjadi sebesar Rp 384.482.519.938 pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023," sebut Sekda.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp. 20.919.246.129 menjadi sebesar Rp 18.419.246.129, mengalami pengurangan sebesar Rp 2 milyar lebih.

"Belanja transfer, semula dianggarkan sebesar Rp 241.010.171.987, pada rancangan perubahan menjadi Rp 260.160.567.024," terang Sekda.

Untuk komponen pembiayaan dijelaskan Sekda juga mengalami penyesuaian, baik itu pada penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan. terhadap penerimaan pembiayaan, terdapat penyesuaian estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya yang pada APBD murni tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 10.555.000.000 menjadi Rp 35.944.504.607 pada APBD perubahan tahun 2023.

"penyesuaian ini didapat setelah dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," pungkasnya.

Selanjutnya, Sekda menyerahkan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra. (MCDiskominforohul/Hsb)