TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Kekerasaan Terhadap Anak Banyak Terjadi, DPPKBP3A Kampar Melalui UPTD PPA Ambil Langkah

Kekerasaan Terhadap Anak Banyak Terjadi, DPPKBP3A Kampar Melalui UPTD PPA Ambil Langkah

KAMPAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi dan tidak jarang pelakunya adalah orang – orang terdekat yang masih ada hubungan keluarga ataupun tetangga terdekat.

Seperti yang terjadi baru – baru ini di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Riau terungkap seorang laki – laki paruh baya melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak.

Dari informasi yang berhasil dihimpun keenam orang anak korban ini masih merupakan keluarga dekat dan tetangga di lingkungan tempat yang diduga pelaku tinggal.

Dikatakan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lindawati, bahwa keenam korban kekerasan seksual ini masih merupakan keluarga dekat dan ada yang merupakan tetangga yang diduga pelaku.

“Dari enam orang anak yang menjadi korban kekerasan ini, yang paling besar berusia 15 tahun dan yang terkecil berusia empat tahun,” ujar Linda, Senin (6/3/2023).

Linda melanjutkan, saat ini UPTD PPA Kampar sudah melakukan asesmen psikologi terhadap keenam orang anak korban kekerasan seksual ini dan dari enam orang tersebut ada dua orang anak yang mengalami trauma.

“Dari hasil asesmen yang kita lakukan ada dua anak yang mengalami trauma dan dari keterangan ibu korban tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain, tetapi orangtuanya tak mau melapor karena merasa malu,” terang Linda.

Malahan sebut Linda dari dua orang korban tersebut adalah kakak beradik yang pelaku merupakan suami dari kakak ibu nya, dari sinilah informasi pertama kali terungkap dan dilakukanlah pengembangan lalu terungkap korban lainnya.

“Salah seorang korban sudah mengalami kekerasan seksual dari usia 4 tahun yang saat ini sudah berusia 15 tahun, hal ini baru terungkap lantaran korban merasa takut karena diancam,” sambung Linda.

Terkait kasus tersebut, Linda berpesan kepada orangtua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga dan mengawasi anak-anak serta meningkatkan pola asuh lagi.

"Dan jangan mudah percaya kepada orang, karena biasa pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pada umumnya adalah orang terdekat,” pesan Linda.