TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika Selama Mei 2023, 19 Tersangka dan BB Sabu 115,14 Gram

Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika Selama Mei 2023, 19 Tersangka dan BB Sabu 115,14 Gram

ROHUL - Kapolres  Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi  Setiyono SIK MH  memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran  dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat  (26/5/2023) pukul 15.40 Wib, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH,  Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan  Wartawan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH  menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika,  selama Bulan Mei 2023.

"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka  19 Orang, rinciannya Laki-laki  18 Orang dan  Perempuan Satu  Orang," kata AKBP Budi

Masih Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun  Barang Bukti  yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2  Empat Unit, Ranmor R4 Satu  Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang  Rp 800.000.

"Dalam  pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka  12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua  Unit, Ranmor R4  Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit," jelas Kapolres.

Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus,  Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram,  Ranmor R2  Dua Unit, Uang  Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit. 

"Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus,  Tersangka  Tiga Orang,  Barang Bukti, Sabu  2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri.


(Humas Polres Rohul/Hsb)