TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika Selama Mei 2023, 19 Tersangka dan BB Sabu 115,14 Gram

Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika Selama Mei 2023, 19 Tersangka dan BB Sabu 115,14 Gram

ROHUL - Kapolres  Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi  Setiyono SIK MH  memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran  dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat  (26/5/2023) pukul 15.40 Wib, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH,  Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan  Wartawan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH  menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika,  selama Bulan Mei 2023.

"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka  19 Orang, rinciannya Laki-laki  18 Orang dan  Perempuan Satu  Orang," kata AKBP Budi

Masih Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun  Barang Bukti  yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2  Empat Unit, Ranmor R4 Satu  Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang  Rp 800.000.

"Dalam  pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka  12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua  Unit, Ranmor R4  Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit," jelas Kapolres.

Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus,  Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram,  Ranmor R2  Dua Unit, Uang  Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit. 

"Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus,  Tersangka  Tiga Orang,  Barang Bukti, Sabu  2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri.


(Humas Polres Rohul/Hsb)