Bagi Pelaku Usaha di Kampar, DPMPTSP Kampar Imbau Agar Patuhi Aturan Pemerintah
 (4).jpeg)
KAMPAR - Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk taat mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha diminta melengkapi segala perizinannya dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBH., MH, (03/03/23) kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kampar diminta untuk patuh terhadap himbauan pemerintah.
"Terutama dalam melengkapi seluruh perizinan dalam menjalankan usaha bisnisnya di wilayah Kabupaten Kampar. Sehingga dengan melengkapi segala perizinannya, perusahaan tersebut akan mendapatkan kenyamanan dalam mengembangkan bisnisnya," kata Hambali.
Hambali juga mengatakan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha dalam melengkapi perizinannya, DPMPTSP Kabupaten Kampar telah membuat beberapa terobosan dan inovasi.
"Seperti program ”Info la Cu”, beber Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa DPMPTSP Kampar juga telah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pelaku usaha.
Baik pelayanan secara langsung maupun pelayanan secara online.
“Seluruh pegawai dan petugas, telah kita persiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukas Hambali.
Melalui media Hambali menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Kampar akan memberikan reward dan punishment kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar.
Reward bagi perusahaan yang patuh kepada peraturan akan diberikan reward, bisa berupa penghargaan maupun yang lainnya.
"Sementara bagi yang melanggar peraturan dan tidak patuh terhadap aturan dan perundang-undangan akan kita berikan punishment atau sanksi, bisa jadi sanksi berupa surat teguran bahkan hingga pencabutan perizinan dan larangan beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar," pungkas Hambali lagi.
Komentar Via Facebook :