TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Kejari Kampar Kembali Periksa Mantan Kadisdikpora Kampar MY, Ini Kata Kasi Pidsus

Kejari Kampar Kembali Periksa Mantan Kadisdikpora Kampar MY, Ini Kata Kasi Pidsus

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar MY.

Dimana pemeriksaan itu, terkait dugaan penerimaan guru bantu provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

MY dilakukan pemeriksaan lebih kurang 2 jam dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Benar hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap MY lebih kurang 2 jam," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi Kasi Intel, Rendy Winata saat dikonfirmasi lenteranews.co, Senen (3/4/23).

Ia mengemukakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Marthalius juga menuturkan, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap MY.

"Kita kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemanggilan," beber Marthalius.

Sebelumnya, dalam dugaan kasus ini pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Dalam penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi riau.