TERKINI
Meriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis Disbunnak Keswan Kampar Sosialisasikan Syarat Pengajuan PSR ke Koperasi dan Kelompok TaniKapolres Dumai dan Kejari Perkuat Sinergitas, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

KAMPAR - Sekda Kampar, Drs.H.Yusri, M.Si  sambut kedatangan tim KPK RI, terkait observasi lapangan program Desa anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (14/2).

Hadir pada kesempatan tersebut, ketua tim observasi KPK RI Anisa, Koordinator Tim Ibu Herlina Jeane,  anggota observasi Gerald . Camat se Kabupaten Kampar dan Seluruh Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kampar . 

Upayah Pemerintah kabupaten kampar dalam mencegah korupsi telah ditetapkan dalam peraturan bupati kampar nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan dilingkungan pemerintahan kabupaten kampar .

Dan juga telah ditetapkan peraturan Bupati Kampar nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dilingkungan kabupaten kampar dan surat keputusan Bupati Kampar pembentukan unit tim pengendalian gratifikasi .

Dengan terbentuknya Desa Anti korupsi diharapkan dapat mengangkat citra & semangat membangun desa serta sinergi antara program nasional & daerah yang bebas dari korupsi , membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi .

"Pengelolaan dana desa yang profesional dan ankutabel akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa dan berdampak pada meningkatnya perekonamian dan menurunnnya angka kemiskinan di desa.