https://www.lenteranews.co

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

KAMPAR - Sekda Kampar, Drs.H.Yusri, M.Si  sambut kedatangan tim KPK RI, terkait observasi lapangan program Desa anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (14/2).

Hadir pada kesempatan tersebut, ketua tim observasi KPK RI Anisa, Koordinator Tim Ibu Herlina Jeane,  anggota observasi Gerald . Camat se Kabupaten Kampar dan Seluruh Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kampar . 

Upayah Pemerintah kabupaten kampar dalam mencegah korupsi telah ditetapkan dalam peraturan bupati kampar nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan dilingkungan pemerintahan kabupaten kampar .

Dan juga telah ditetapkan peraturan Bupati Kampar nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dilingkungan kabupaten kampar dan surat keputusan Bupati Kampar pembentukan unit tim pengendalian gratifikasi .

Dengan terbentuknya Desa Anti korupsi diharapkan dapat mengangkat citra & semangat membangun desa serta sinergi antara program nasional & daerah yang bebas dari korupsi , membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi .

"Pengelolaan dana desa yang profesional dan ankutabel akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa dan berdampak pada meningkatnya perekonamian dan menurunnnya angka kemiskinan di desa.

Komentar Via Facebook :