TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

Kedatangan Tim KPK RI Terkait Observasi Program Desa Anti Korupsi Disambut Sekda Kampar

KAMPAR - Sekda Kampar, Drs.H.Yusri, M.Si  sambut kedatangan tim KPK RI, terkait observasi lapangan program Desa anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (14/2).

Hadir pada kesempatan tersebut, ketua tim observasi KPK RI Anisa, Koordinator Tim Ibu Herlina Jeane,  anggota observasi Gerald . Camat se Kabupaten Kampar dan Seluruh Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kampar . 

Upayah Pemerintah kabupaten kampar dalam mencegah korupsi telah ditetapkan dalam peraturan bupati kampar nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan dilingkungan pemerintahan kabupaten kampar .

Dan juga telah ditetapkan peraturan Bupati Kampar nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dilingkungan kabupaten kampar dan surat keputusan Bupati Kampar pembentukan unit tim pengendalian gratifikasi .

Dengan terbentuknya Desa Anti korupsi diharapkan dapat mengangkat citra & semangat membangun desa serta sinergi antara program nasional & daerah yang bebas dari korupsi , membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi .

"Pengelolaan dana desa yang profesional dan ankutabel akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa dan berdampak pada meningkatnya perekonamian dan menurunnnya angka kemiskinan di desa.