TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Rohil Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Rohil Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

ROHIL - Upaya awal pencegahan di lokasi Daerah Rawan Laka (Blackspot) Satlantas Polres Rokan Hilir melakukan pemasangan spanduk imbauan antisipasi kecelakaan lalu lintas di beberapa ruas jalan yang rawan.

Adapun spanduk dipasang di Jalan Lintas Riau–Sumut Teluk Berembun, Jalan Lintas Riau–Sumut Kelurahan Berkat Kecamatan Tanah Putih, Jalan Lintas Riau–Sumut Balam Km 03,KM 21,KM 08, Kecamatan Bangko Pusako.

Juga di jalan Lintas Riau–Sumut Balam Km 39 Kecamatan Balai Jaya dan Jalan Lintas Riau–Sumut Bagan Batu Km 08 Kec. Bagan Sinembah.

"Pemasangan spanduk imbauan di daerah rawan laka (Blackspot) di wilayah hukum  Polres Rohil guna mencegah Laka Lantas," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP Try Widyanto SH SIK MSi, Senen (1601/23).

Ia juga menuturkan, bahwa imbauan tersebut bertuliskan seperti Hati – hati tikungan, kurangi kecepatan kendaraan anda, hati hati banyak jalan rusak, kurangi kecepatan kendaraan anda, hati hati jalan lurus, jangan mengantuk.

Berfikir berulang ulang sebelum melakukan tindakan, didepan ada tikungan tajam, hati hati ada jalan rusak dan berlubang, kurangi kecepatan kendaraan anda, hati hati didepan ada tikungan tajam dan rawan longsor, kurangi kecepatan kendaraan anda.

"Pemasangan spanduk melibatkan PS. Kanit Kamsel Aipda Hamonangan Siahaan, BKO Pos Balam KM 13,Aipda Edwar Oktober Silalahi, Kapos Balam KM 38 Bripka Mugianto, Kapos Bagan Batu Bripka Iwansyah Putra," bebernya Tri Widyanto

Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya.

"Selain itu dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya khususnya di kabupaten Rokan Hilir, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.***

Sumber: Dedy Pratama