TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Maraknya Cybercrime, Jaksa Agung Burhanuddin: Mata Pelajaran PPPJ Akan Ada Berbasis Teknologi

Maraknya Cybercrime, Jaksa Agung Burhanuddin: Mata Pelajaran PPPJ Akan Ada Berbasis Teknologi
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memberikan amanat pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022, di Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam dunia pendidikan termasuk Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI harus beradaptasi dengan transformasi digital.

Dimana, maraknya Cybercrime di era masyarakat teknologi informasi, menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki spesialisasi dalam mengungkap modus-modus baru yang berbasis teknologi.

Ia ke depan akan ada mata pelajaran yang diberikan kepada siswa PPPJ harus berbasis kejahatan kejahatan yang update dan trend.

“Ke depan mata pelajaran yang diberikan kepada siswa PPPJ harus berbasis kejahatan-kejahatan yang update dan trend di masyarakat terutama yang terkait dengan transformasi teknologi," katanya saat memberikan amanat pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022, di Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Ia menambahkan, karenanya penguasaan teknologi informasi bagi APH merupakan suatu kewajiban untuk mengungkap modus-modus baru kejahatan yang berbasis teknologi yang banyak menimbulkan korban masyarakat luas.

"Namun demikian, pemanfaatan teknologi juga sering sekali mengoda manusia untuk digunakan dalam kejahatan,” beber seraya menyebutkan beberapa cybercrime seperti kejahatan korupsi lintas negara, illegal trading, illegal currency, kejahatan pasar modal, dan kejahatan lain di bidang keuangan.

Ia pun mengingatkan, para Jaksa baru bahwa di era Society 5.0., dimana dunia benar-benar mengintegrasikan teknologi dengan aspek kehidupan sehingga bantuan kecerdasan buatan dan jejaring dunia maya, bermanfaat untuk mempermudah manusia dari pekerjaan dan tugas yang sulit, bahkan cenderung mustahil.

Namun, lanjutnya, keberadaan era tersebut tidak jarang malah melahirkan banyak pola serta cara baru dalam berkembangnya kejahatan yang dikualifikasikan sebagai cybercrime.

Melihat pada situasi tersebut, saya minta kepada para Jaksa baru agar senantiasa memahami serta mendalami apa yang dimaksud dengan cybercrime.

"Pelajari bagaimana ruang lingkup serta sifat dari kejahatannya, bagaimana modus pelaku, siapa subjek yang bertanggung jawab, serta bagaimana bentuk kerugian yang ditimbulkan dan siapa pihak yang rentan menjadi target tindak pidana,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini.**