https://www.lenteranews.co

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan pembagian stiker dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, Kasi Pidsus, Andhy Rachman, Kasi Datun, Tezar Rachadian Eryanza, Kasubsi A, Devi Andre Zuhandika.

Pembagian stiker diberikan kepada masyarakat di tempat keramaian dan penempelan stiker pada mobil sekretaris daerah Tuban.

"Stiker dibagikan ini, berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk membudayakan tidak untuk korupsi," kata Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan melalui Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat (9/12/22).

Ia menuturkan, penempelan stiker antikorupsi juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tuban diantaranya, seperti di Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Pengadilan Agama Tuban, Badan Pertanahan Nasional Tuban, Dinsos P3A, BAPPENDA (Samsat), Bank Jatim, UMKM, Pajak Daerah, Dinas Dukcapil. 

Kejaksaan Negeri Tuban, lanjutnya, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan setiap tanggal 09 Desember, diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.

"Khususnya para penegak hukum untuk mengingat kembali bahwa korupsi hingga saat ini masih menjadi akar permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa baik di tingkat pemerintah, para penegak hukum maupun dukungan dari masyarakat, pemberantasan korupsi juga tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan.

"Namun harus juga dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," pungkas Muis Ari Guntoro.

Komentar Via Facebook :