TERKINI
Festival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan pembagian stiker dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, Kasi Pidsus, Andhy Rachman, Kasi Datun, Tezar Rachadian Eryanza, Kasubsi A, Devi Andre Zuhandika.

Pembagian stiker diberikan kepada masyarakat di tempat keramaian dan penempelan stiker pada mobil sekretaris daerah Tuban.

"Stiker dibagikan ini, berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk membudayakan tidak untuk korupsi," kata Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan melalui Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat (9/12/22).

Ia menuturkan, penempelan stiker antikorupsi juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tuban diantaranya, seperti di Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Pengadilan Agama Tuban, Badan Pertanahan Nasional Tuban, Dinsos P3A, BAPPENDA (Samsat), Bank Jatim, UMKM, Pajak Daerah, Dinas Dukcapil. 

Kejaksaan Negeri Tuban, lanjutnya, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan setiap tanggal 09 Desember, diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.

"Khususnya para penegak hukum untuk mengingat kembali bahwa korupsi hingga saat ini masih menjadi akar permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa baik di tingkat pemerintah, para penegak hukum maupun dukungan dari masyarakat, pemberantasan korupsi juga tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan.

"Namun harus juga dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," pungkas Muis Ari Guntoro.