TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejari Tuban Berbagi Stiker

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan pembagian stiker dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, Kasi Pidsus, Andhy Rachman, Kasi Datun, Tezar Rachadian Eryanza, Kasubsi A, Devi Andre Zuhandika.

Pembagian stiker diberikan kepada masyarakat di tempat keramaian dan penempelan stiker pada mobil sekretaris daerah Tuban.

"Stiker dibagikan ini, berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk membudayakan tidak untuk korupsi," kata Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan melalui Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat (9/12/22).

Ia menuturkan, penempelan stiker antikorupsi juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tuban diantaranya, seperti di Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Pengadilan Agama Tuban, Badan Pertanahan Nasional Tuban, Dinsos P3A, BAPPENDA (Samsat), Bank Jatim, UMKM, Pajak Daerah, Dinas Dukcapil. 

Kejaksaan Negeri Tuban, lanjutnya, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan setiap tanggal 09 Desember, diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.

"Khususnya para penegak hukum untuk mengingat kembali bahwa korupsi hingga saat ini masih menjadi akar permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa baik di tingkat pemerintah, para penegak hukum maupun dukungan dari masyarakat, pemberantasan korupsi juga tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan.

"Namun harus juga dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," pungkas Muis Ari Guntoro.