TERKINI
Festival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar APBD 2023

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar APBD 2023

BANGKINANG  - DPRD Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta laporan hasil dua Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Kampar, Senin (21/11/2022).

Pembahasan ini setelah mendengarkan pandangan, pertimbangan dan laporan reses dari anggota DPRD Kampar dan badan anggaran DPRD Kampar terhadap APBD Kampar  2023 yang ditandai dengan penandatangan naskah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST.

Dari 30 anggota dewan yang hadir, dengan demikian forum rapat penyampaian kerja Badan Anggaran terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 serta laporan hasil dua Pansus Ranperda Kabupaten Kampar  2022 sudah terpenuhi dan dapat dilaksanakan.

Dalam penyampaian tersebut, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM mengatakan, bahwa jumlah RAPBD  2023 yang disepakati sebesar Rp 2.546. 433.417. 574. 00, dengan komposisi pendapatan daerah Rp 2. 474. 438. 143. 237.00, belanja daerah Rp2.546. 433.417.574.00, pembiayaan daerah Rp71.995. 274. 337,00.

Sebagaimana ketahui bahwa dalam proses berjalan penyusunan RAPBD 2023 pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah menyampaikan pemberitahuan jumlah transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023. Sudah terjadi perubahan jumlah pendaptan transfer dari yang direncanakan menjadi sebesar Rp2 triliun, yang terdiri dari dana bagi hasil Rp607 miliar, dana alokasi umum Rp821 miliar yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan pengggunaannya Rp271 miliar, DAU yang tidak ditentukan pengggunaannya Rp250 miliar, dana alokasi khusus Rp398 miliar yang terdiri dari DAK fisik Rp29 miliar, DAK non fisik Rp368 milar, Dana Desa (DD) Rp224 miliar  dan pendapatan hibah Rp2,1 miliar.

Kamsol manambah, adanya perubahan kebijakan TKDD  2023 terutama terhadap pengguna DAU yang ditentukan penggunaannya, maka perubahan kebijakan tersebut perlu dilakukan sebelum dokumen RAPBD  2023 disampaikan ke Pemprov untuk dievaluasi.

"Terkait dengan belanja daerah, saya ingatkan kepada saudara-saudara untuk melakukan pengelolaan belanja daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan memperhatikan azas keadilan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kamsol menambahkan, Pemkab Kampar sudah mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama sebagai berikut yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

“Semoga rancangan peraturan daerah yang telah dibahas ini setelah diundangkan dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Kampar. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras sehingga pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah  ditentukan," ungkapnya.

Kamsol menambahkan, pengajuan Ranperda ini merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab  selaku lembaga Penyelenggara negara didaerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan. Semoga Rancangan peraturan daerah yang sudh dibahas bersama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Dengan selesainya pembahasan duan Ranperda  ini pada tahun 2022, Pemkab Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar sudah melakukan pembahasan sebanyak 5  Ranperda, 2  Ranperda yang sudah diundangkan dan 3  Ranperda dalam proses pengundangan.

Hal ini sungguh merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif dalam suatu tatanan pemerintah yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai nilai dan semangat bersama.

"Kita menyadiari dalam pembentukan daerah ini merupakan politikal will pemerintah untuk lebih meningkatkan penyelenggara pemerintah dan program pembangunan Kabupaten Kampar.