TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Ini Pembatasan Pembelian BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi

Ini Pembatasan Pembelian BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi
Ilustrasi (net)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan diberlakukan. Meskipun, harga BBM naik dan kuotanya akan ditambah.

Saat ini, pembahasan mengenai kriteria pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi kepada yang berhak sudah mengerucut dan hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.

"Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran," terang Menteri Arifin, Jumat (26/8/2022).

Menteri Arifin berharap, aturan pembatasan ini bisa terbit berbarengan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika harga BBM naik.

Meskipun ia tak membeberkan kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite. Namun, ia berharap mobil-mobil mewah untuk tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

"Kita berharap semua masukan-masukan dalam proses pematangan ini bisa diterpakan dalam waktu yang dekat. Saya yakin, Perpres bisa segera diterbitkan," ungkap dia.

"Subsidi kita itu sebagian besar tidak tepat sasaran. Subsidi kita kepada mobil-mobil di atas 1.500 cc. Masa mobil Alphard dipakai minyak subsidi. Seperti saya pakai minyak subsidi tidak adil dong. Jadi kita arahkan, tetap subsidi ada tetapi kepada kendaraan-kendaraan menengah ke bawah," ujar Bahlil, Jumat (12/8/2022).

Sementara, untuk sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistik ia mengusulkan untuk masih tetap diberikan subsidi. "Tetapi kalau yang lainnya itu mungkin tidak subsidi. Sebagiannya kita akan subsidinya mungkin ada perubahan," kata dia.

Pertamina sendiri saat ini mewajibkan masyarakat yang akan membeli Pertalite melakukan pendaftaran di MyPertamina. Menurut Bahlil langkah tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM Penugasan dapat lebih tepat sasaran.

"Pengalaman saya dulu waktu pengusaha minyak yang saya pakai di tambang dan kebun itu sebagian bisa pakai minyak industri. Dulu tapi ya sekarang mudah mudahan enggak," kata dia.


Sumber: cnbcindonesia.com