TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Ini Penjelasan Ketua LAK Dt Yusri Terkait Perkembangan Pemyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo

Ini Penjelasan Ketua LAK Dt Yusri Terkait Perkembangan Pemyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo

BANGKINANG – Ketau Lembaga Adat Kampar Drs Yusri,M.Si Dt.Bandaro Mudo menjelaskan perkembangan penyelesaian konflik antara Koperasi Iyo Basamo dan Koperasi Produsen Iyo Basamo setelah terjadinya bentrok berdarah di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten  Kampar pada Juni lalu.

Menurut Dt. Bandaro Mudo, "Data adalah kunci"
tidak terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat, merupakan pemicu awal terjadi konflik yang sudah berlangsung selama lima belas tahun itu.

“Kedua kelompok merasa memiliki hak. Karena itu, kami meminta kepada pihak PTPN V, selaku bapak angkat agar melakukan pendataan ulang bersama pihak pemerintah dan tokoh adat, serta bersikap adil dalam menentukan siapa-siapa saja anggota masyarakat yang benar-benar berhak menerima hasil lahan perkebunan yang berdiri di atas lahan milik adat tersebut,” tegas Dt. Bandaro Mudo di halaman Balai Adat Kabupaten  Kampar, Senin (8/8/2022).

Untuk diketahui, dalam menyelesaikan konflik antar kelompok masyarakat tersebut, Lembaga Adat Kampar mendapat kewenangan dari Forkopimda Kab. Kampar sebagai mediator setelah dilakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Pj Bupati Kampar, Dr. Kamsol, pada Juni lalu.

Paska bentrok berdarah di Desa Terantang, Lembaga Adat Kampar mempertemukan kedua belah pihak di Balai Adat Kab. Kampar. Dalam pertemuan yang menghadirkan datuk-datuk dari Desa Terantang, datuk-datuk dari Kenegerian Tambang dan Kenegerian Kampa, serta PTPN V sebagai bapak angkat, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Sementara, untuk mengindari konflik berkelanjutan oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi, maka pengelolaan sementara usaha perkebunan kelapa sawit tersebut diserahkan kepada PTPN V selaku bapak angkat. Dijelaskan oleh Dt. Bandaro Mudo, bahwa PTPN V bertanggung jawab mengelola produksi dan perawatan buah serta diharuskan untuk membuat rekening khusus guna menampung hasil produksi.

Saat ini, kedua kelompok koperasi tengah menjalani proses hukum. Setelah adanya ketetapan hukum yang mengikat dari pengadilan, maka hasil produksi dalam rekening khusus tersebut serta pengelolaan lahan harus diserahkan kembali oleh PTPN V kepada koperasi yang sah secara hukum.

Menanggapi isu miring yang mengatakan bahwa Lembaga Adat Kampar bekerjasama dengan PTPN V ingin menguasai lahan yang disengketakan, Dt. Bandaro Mudo menampik dengan tegas. “Tidak benar,” katanya, “selama belum ada ketetapan hukum bagi kedua koperasi, perdamaian harus dijaga. Bila tidak ada pihak yang mengelola lahan, maka ini akan menimbulkan masalah baru dan bentrok akan kembali terulang. Sebagai bapak angkat, PTPN V merupakan pihak yang tepat.”

“Saat ini aparat gabungan dari TNI Polri dan datuk-datuk adat juga melakukan pengamanan lahan secara intensif. Ini kita lakukan untuk menjaga perdamaian, menjaga ketenangan masyarakat. Dan semua ini kita lakukan untuk menjaga dan mengembalikan semua hak-hak masyarakat,” ungkap Dt. Bandaro Mudo.

Dt. Bandaro Mudo, Drs. H. Yusri, M.Si, yang juga Sekda Kampar, pada kesempatan yang sama menyampaikan ucaparan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah membantu Pemerintah Daerah Kab. Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Terantang serta telah menunjukan komitmen mereka dalam menjaga perjadamain kedua belah pihak hingga adanya ketetapan hukum.

“Kita berharap tidak ada lagi bentrok. Janganlah kita saling memburuk-burukkan. Jangan ada lagi pihak-pihak yang ingin membuat gaduh. Jangan sampai ada korban lagi,” harap Dt. Bandaro Mudo mengakhiri keterangan persnya.