3 Orang Tim Pembina Penyaluran Pupuk Subsidi, Diperiksa Kejari Kampar

Foto Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang (kiri) dan Kasi Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti. (Foto: lenteranews.co).
KAMPAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar dalam melengkapi berkas terkait dugaan modus operandi mafia pupuk bersubsidi, terus memanggil sejumlah pihak pihak terkait.
Dari pantauan pewarta di gedung Adhyaksa Kejari Kampar pada, Senen (26/7/22) ada tiga orang yang datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu dibenarkan Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidana Khusus, Amri Rahmanto Sayekti saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang dari Dinas Pertanian Kampar.
"Ya pada Selasa kemarin, kita telah melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap tiga orang selaku Tim Pembina Tingkat Kabupaten penyaluran Pupuk subsidi," kata Kasi Pidsus, Amri didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Rabu (27/7/2022).
Ia menjelaskan, adapun ketiganya ada yang menjadi tim pembina ditahun 2020 dan ada yang ditahun 2021.
"Heny Koryani dan A Rahman selaku tim pembina tingkat kabupaten pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2021 adalah M Rijal dan Heny Koryani," beber Amri.
Amri menegaskan, akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk tim pembina tingkat kabupaten penyaluran pupuk subsidi tersebut.
"Untuk tim pembina tingkat kabupaten ini, kita Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kembali," pungkas Amri.
Komentar Via Facebook :