TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Tim Penyelidik Kejari Kampar Temui Kelompok Tani Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

Tim Penyelidik Kejari Kampar Temui Kelompok Tani  Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

BANGKINANG - Untuk mengungkap adanya dugaan permainan penyaluran Pupuk subsidi alias Mafia Pupuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5/2022) tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim Penyelidik yang dipimpin langsung oleh Kajari Kampar Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim Penyelidik Kejari Kampar didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki Penyelidik.

"Disini kita temukan fakta dari dokumen pembelian Pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021, ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menandatangani dokumen tersebut yang diperlihatkan Penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu kata Silfanus, dari penelusuran tim Penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut, namun harga yang mereka beli diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan dilapangan, Pupuk subsidi ini dibeli orang - orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima Pupuk subsidi tersebut adalah Petani yang namanya sudah ada di RDKK serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten.," imbuhnya.

Dalam waktu dekat tim Penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan Penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak - pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal Mafia Pupuk.