TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Tim Penyelidik Kejari Kampar Temui Kelompok Tani Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

Tim Penyelidik Kejari Kampar Temui Kelompok Tani  Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

BANGKINANG - Untuk mengungkap adanya dugaan permainan penyaluran Pupuk subsidi alias Mafia Pupuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5/2022) tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim Penyelidik yang dipimpin langsung oleh Kajari Kampar Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim Penyelidik Kejari Kampar didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki Penyelidik.

"Disini kita temukan fakta dari dokumen pembelian Pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021, ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menandatangani dokumen tersebut yang diperlihatkan Penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu kata Silfanus, dari penelusuran tim Penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut, namun harga yang mereka beli diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan dilapangan, Pupuk subsidi ini dibeli orang - orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima Pupuk subsidi tersebut adalah Petani yang namanya sudah ada di RDKK serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten.," imbuhnya.

Dalam waktu dekat tim Penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan Penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak - pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal Mafia Pupuk.