TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

Hitungan Jam Unit Sat Resnarkoba Polres Kampar Amankan 3 Pengedar Shabu di Desa Kubang Jaya

Hitungan Jam Unit Sat Resnarkoba Polres Kampar Amankan 3 Pengedar Shabu di Desa Kubang Jaya

SIAK HULU - Dengan Hitungan Jam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar  kembali melakukan penangkapan 3 tersangka pengedar narkotika jenis Shabu, di Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu, pada Kamis Malam (20/1/2022)

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah 
RA (19) , HA (18) kedua warga Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu dan RU (46) warga Tanah Enam Ratus Kec Medan Marelan Kota Medan.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 5.23 Gram), 1 buah Timbangan Digital, dan 3 unit Hp yang di gunakan pelaku serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi Narkotika jenis Shabu di Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. 

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar  mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu RA (19) , HA (18)  dan RU (46) selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi, tersangka RA mengakui bahwa 1 paket diduga narkotika tersebut adalah miliknya yang dia Peroleh dari sdr SS (dpo) warga Pekanbaru , dan tersangka RA mengakui  bahwa Narkotika yang diamankan tersebut dia jemput bersama dangan tersangka HA  dan selanjutnya tersangka barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Met amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Kampar