https://www.lenteranews.co

Proyek Dinas Perkimtan Bengkalis Pembangunan Parit Beton, Diduga Sudah Mengalami Keretakan

Proyek Dinas Perkimtan Bengkalis Pembangunan Parit Beton, Diduga Sudah Mengalami Keretakan

BENGKALIS - Proyek Pembangunan parit beton, diduga asal jadi atau tidak mengikuti anjuran teknis saat proses kegiatan berlangsung, mutu dan kwalitasnya terlihat diragukan tepatnya di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan CV. Tambah Jaya yang diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Sarana Zhafira Teknik yang bersumber dana APBD kabupaten Bengkalis tahun 2021 dengan anggaran sebesar 199 juta rupiah.

Dari pantauan LSM Inpest dan awak media di lokasi pada Rabu (10/11/21), terlihat pembangunan drainase saluran air terlihat adanya kecurangan dan penyimpangan disaat pengerjaan berlangsung.

Seperti pemasangan wiremesh untuk dinding parit beton, tidak menyambung hal ini bisa diragukan mutu dan kwalitas sebuah bangunan, diduga rekanan kontraktor tidak memahami spesifikasi teknis dilapangan yang tertuang dalam gambar/Bistik.

“Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara," kata Kepala Kordinator Investigasi LSM Inpest Syofian.

Lebih lanjut, ditambahkan Syofian, diduga  diakibatkan lemah konsultan pengawas yang jarang turun kelokasi pekerjaan tersebut, sehingga memberi peluang kepada rekanan kontraktor untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

"Ironisnya, pekerjaan parit Beton yang baru saja diselesaikan beberapa minggu yang lalu sudah mengalami penurunan sehingga menimbulkan keretakan beberapa titik bagian parit beton, pekerjaan tersebut sudah dibayarkan seratus persen oleh dinas terkait pada tahun 2021 yang lalu," ujar Syofian Kordinator1 Investigasi LSM Infest saat melakukan pantauan bersama awak media, Jumat (21/01/2022).

Saat dikonfirmasi kontraktor pelaksana pekerjaan parit beton Santo (red) lubuk muda melalui via selulernya, tidak diangkat, dan juga berupaya melalui chatingan WhatsApp pun tidak ada jawaban.

Begitu juga sebaliknya, dengan konsultan pengawas hal yang sama tidak ada jawaban.

Kemudian, dihari yang sama, awak media ini mengkonfirmasi PPTK proyek tersebut melalui chatingan WhatsAppnya, dikatakannya bahwa pekerjaan itu masih ada masa pemeliharaannya.

"Nanti kita minta pada rakanan kontraktor untuk memperbaiki kembali yang bagian yang retak," ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya anggaran sebesar itu, LSM INPEST Syopian sebagai kepala kordinator investigasi angkat bicara disalah satu warung kopi didesa lubuk muda. Dikatakannya bahwa kita sangat disayangkan sekali hasil pembangunan parit beton tidak maksimal yang diharapkan oleh masyarakat, diduga terkesan asal jadi.

"Seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kwalitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah yang telah mengglontarkan bantuan untuk pembangunan di wilayah pedesaan menjadi mubazhir," katanya

Lebih lanjut, sambungnya, diakibatkan pengawasan konsultan pengawas dilapangan kerjasama dengan rekanan (red) untuk memberi kesempatan atau celah untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri sehingga pekerjaan pembangunan  parit beton asal jadi.

"Diminta kepada penegak hukum agar memanggil rekanan kontraktor untuk mengklarifikasi pekerjaannya, yang mana perkerjaan tersebut adanya kecurangan dan penyimpangan yang tidak sesuai dengan acuan gambar atau spesifikasi teknis.

(Ndi/Tim)

Komentar Via Facebook :