Lapas Teluk Kuantan, Gelar Penandatanganan Perjanjian MoU Dengan SONF SKB

KUANSING - Kegiatan penanda tanganan perjanjian kerjasama (MoU) di lapas kelas ll B Teluk Kuantan, melaksanakan perjanjian kerjasama bertempat di ruangan kunjungan lapangan serbaguna, Rabu (1201/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pihak lapas kelas ll B dengan pihak Satuan pendidikan Non formal Sanggar kegiatan belajar (SONF SKB) Dinas kependidikan kepemudaan olahraga kabupaten kuantan singingi.
Adapun dilaksanakan untuk penyelenggaran pendidikan program Paket A, B dan C Blbagi WBK Lapas kelas ll B Telukkuantan.
Jumlah Narapidana yang akan mengikuti program ini adalah sebanyak 33 orang, mengikuti dan meliputi.
Paket A sebanyak 10, Paket B sebanyak 8 orang dan Paket C sebanyak 15 orang.
Acara di hadiri oleh Plt kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga Kuansing, kepala bidang paud Dispora Kuansing dan jajaran serta kepala satuan pendidikan non formal sanggar kegiatan.
(Dedy)
Komentar Via Facebook :