BPKAD Bersama JPN Kejari Kampar Berhasil Selamatkan 6 Miliar Lebih Aset Kampar

Foto Edwar Kepala BPKAD Kampar Bersama Bupati Kampar Catur dan Kajari Kampar Arif Budiman Saat Melakukan Pemasangan Plang Aset Milik Pemda Kampar di Wisma Dian
KAMPAR - Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar telah melakukan MoU Surat Kuasa Khusus melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang Tahun 2021 sudah berhasil meyelamatkan aset milik Pemda Kampar.
Sebelumnya, BPKAD Kampar sudah mulai melakukan SKK dari Januari 2021. Data BPKAD Penyelamatan Tanah dan Bangunan juga Kendaraan Dinas di tahun 2021 hasil tindaklanjuti SKK dengan Kejari Kampar total SKK 12.
Dimana yang sudah selesai 10 SKK dan dalam proses 2 SKK, Kendaraan Dinas 7 dan Tanah/ Bangunan 5 dengan total Rp. 6.400.330.857.
Adapun yang sudah diselamatkan berupa Tanah Mes Pemda di jakarta dengan luas 170 M persegi Sertifikat Hak No.235 dengan nilai pasar dari BPN RI/NJOP/KJJP permeter 22.803.000 taksiran Rp.3.876.510.000 dengan perkembangan terkini sudah dilakukan pengamanan (pasang plang).
R-4 Kijang Super KF-70 BM 1581 F keterangan pengguna yang tidak berhak (Hude Damara) yang sudah diserahkan yang bersangkutan, dengan perkembang hasil terkini sudah diserahkan yang bersangkutan, sekarang objek dikuasai bagian umum setda Kampar dengan nilai Rp. 120.000.000.
R-4 Kuda Diamond BM 1502 FP keterangan pengguna yang tidak berhak (Masnur) dengan perkembangan hasil terkini sudah diserahkan yang bersangkutan, sekarang objek dikuasai bagian umum setda Kampar dengan nilai Rp. 149.998.750
R-4 Toyota Kijang BM 50 FP (Martunus Rahmad) dengan perkembang hasil terkini sudah diserahkan yang bersangkutan, sekarang objek dikuasai bagian umum setda Kampar dengan nilai Rp. 139.750.000
R-4 Kijang Inova BM 1425F ( Kholid (Kemenag) dengan perkembang hasil terkini sudah diserahkan yang bersangkutan, sekarang objek dikuasai bagian umum setda Kampar dengan nilai Rp. 220.900.000.
R-4 Toyota Fortuner BM 1480 F dengan pengguna yang tidak berhak (Exs Kadis Perikanan Usman Amin) dengan perkembangan hasil terkini kendaraan berada pada Ketua Pengadilan Agama dengan nilai Rp. 365.700.000.
Ford Rangger BM 8553 F dengan pengguna yang tidak berhak Exs Kabag Umum (Nurdin) dengan perkembangan hasil terkini kendaraan berada dinas Perkim dengan nilai Rp. 1.116.500.000
Toyata Hilux BM 8525 F dengan pengguna yang tidak berhak (Exs Bupati Azin Zaenal) dengan perkembangan hasil terkini pada Kasubbid Rumah Tangga Setda Rp. 382.690.775.
Tanah/Bangunan Mes Pemda di Pekanbaru alas hak SHP dengan luas 10.000 M persegi dari luas 10.000 M persegi baru diganti rugi seluas 800 M persegi, 200 M persegi akan diganti rugi Pemda Kampar, perkembangan hasil terkini tinggal serah terima ganti rugi ke Sawir Hamid oleh PUPR dan Pemasangan Plang.
Tanah /Bangunan Rumah Dinas (Rumdis) an T. Adzali Djohan di Bangkinang tepatnya di Jalan Di. Panjaitan (Wisma Dian) SHP No 056 dengan luas 440 M persegi dengan nilai Rp. 106.920.000+97.000.000 dengan keterangan pengguna yang tidak berhak anak/cucu Non PNS an.Susi (T.Adzhalu Djohan) dengan perkembangan hasil terkini sudah dilakukan pengaman (pasang plang) Rp. 6.160.666.
Tanah/ Bangunan Rumah Dinas (Rumdis) an.T. Darmansyah di Bangkinang tepatnya Jalan Abdul Mutalib SHP No 032 dengan luas 1.580 M persegi dengan nilai Rp. 316.000.000+110.000.000 dengan keterangan pengguna yang tidak berhak anak/cucu non PNS an. T. Herman Susilo (T. Darmansyah) dengan keterangan hasil terkini sudah dilakukan pengamanan (pasang plang) dengan nilai total Rp. 6.160.666.
Tanah/Bangunan Mes Mahasiswa di Sumatera Barat Padang SHP No 031 dengan luas 632 M persegi dengan keterangan pengguna yang tidak berhak mahasiswa dan Pelajar Kampar dengan perkembangan hasil terkini sudah dilakukan pengamanan (pasang plang).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melakukan pemasangan plang nama Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kampar di salah satu sebidang tanah yang dikenal Wisma Dian dengan luas 1.580 M persegi yang terletak dijalan Di panjaitan Bangkinang Kota.
Penyegelan juga dilakukan disalah satu sebidang tanah beserta bangunan Aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang terletak di jalan Abdul Mutalib.
Dimana, aset yang dilakukan penyegelan merupakan tindak lanjut dari MoU dan SKK antara Pemda Kampar bersama Kejari Kampar.
Kami telah menindaklanjuti beberapa aset yang masih ada sekitar 37 lagi di sekitaran Bangkinang kabupaten kampar ini yang akan kita proses.
"Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset Pemda agar dengan suka rela menyerahkan ke Pemda Kampar, karena sudah menjadi temuan dari BPK dan maupun ada juga masukan dari KPK RI," kata Kajari Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi awak media usai melaksanakan pemasangan plang nama di Wisma Dian, Kamis lalu (02/12/2021).
Setelah aset ini, kata Arif, kita ambil alih dan kita akan serahkan ke Pemda untuk di Inventarisasi. Dimana masih ada lagi sekitar 37 aset yang akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kampar Edwar, dikatakannya bahwa kita melakukan MoU pada bulan Januari 2021 bersama Kejari Kampar melaui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana salahsatu ruang lingkup kegiatannya adalah penyelamatan dan pengamanan aset.
"Untuk bidang pengaman dan penyelamatan aset ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan kesepakatan," kata Edwar.
Pada awalnya, kita sudah menyelamatkan 4 SKK mobil dan Tanah di jakarta dengan total 4 miliar lebih, kemudian dilanjutkan dengan 7 SKK.
Dimana juga kita lakukan pengamanan dan pemasangan plang pada hari ini di dua tempat Wisma Dian dan Rumah Dinas.
"Sisanya, masih ada beberapa rumah dinas lagi untuk dilakukan pengaman, mudah - mudahan keseriusan Pemkab Kampar untuk mengamankan aset didukung oleh JPN Kejari Kampar," ujar Edwar.
Komentar Via Facebook :