TERKINI
Sengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini

Tahanan Baru Lakukan Rapid Test, Dalam Mencegah Covid-19

Tahanan Baru Lakukan Rapid Test, Dalam Mencegah Covid-19

PEKANBARU – Pandemi Covid-19 belum berakhir, berdampak juga terhadap penerimaan tahanan baru pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rutan Kelas I Pekanbaru menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru sesuai yang telah ditetapkan yakni setiap tahanan baru yang dititipkan oleh pihak penahan wajib menyerahkan berkas surat penahanan dan surat hasil rapid test / swab yang menunjukkan hasil non reaktif dan disertai surat sakit jika memiliki penyakit bawaan.

Selanjutnya dilakukan registrasi dan diperiksa kembali kesehatannya oleh tim dokter Rutan yang kemudian dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan.

Rutan Kelas I Pekanbaru memiliki dua tempat untuk isolasi yakni pada Blok Hunian C dan Klinik yang didalamnya tidak ada fasilitas istimewa dan sesuai dengan jadwal tutup kunci atau kereng seperti halnya tahanan yang lain. Isolasi ini dilakukan agar Rutan Pekanbaru tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.

Selama menjalani isolasi para tahanan baru tetap dipantau oleh petugas secara kontinue sampai dengan akhirnya pihak kejaksaan melakukan rapid test / swab  ulang setelah beberapa hari dititipkan. Rutan Pekanbaru terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan rapid test / swab ulang kepada tahanan baru.

Seperti halnya yang sudah dilakukan pada  Rabu dan hari ini, 27- 28 Oktober. Sebanyak 100 orang dilakukan rapid test ulang.

Hasil rapid test / swab ulang dijadikan bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditempatkan pada blok kamar hunian dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan keamanan.

Selain itu, petugas Rutan Pekanbaru juga melakukan razia rutin dan insidentil termasuk pada kamar isolasi guna 
mencegah adanya barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, alat-alat eltronik dan lainnya.

Terkait beredar isu  terdapat tahanan titipan kejaksaan yang diperlakukan istimewa dan tidak di sel, hal itu tidak benar / hoaks.

"Kami pastikan tidak ada fasilitas dan perlakuan istimewa terhadap tahanan titipan," pungkas Lukman. **

(Dedy)