TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Pelaku Mau Transaksi Shabu Dekat SPBU, Berhasil Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Pelaku Mau Transaksi Shabu Dekat SPBU, Berhasil Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku narkoba, kali ini seorang pria warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu malam (21/07/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB (38) warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (21/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dari hasil penyelidikan ini, Tim kemudian mengamankan seorang pria yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu, di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.

Selanjutnya, didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. 

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (**)

Sumber: Humas Polres Kampar