TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Tim Ojo Loyo Polres Kampar Ciduk 2 Pengedar Shabu, BB Sembunyikan di Bawah Pohon Pisang

Tim Ojo Loyo Polres Kampar Ciduk 2 Pengedar Shabu, BB Sembunyikan di Bawah Pohon Pisang

KAMPAR - lenteranews.co, Usai menangkap 4 tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat sore (18/06), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo ini langsung melakukan pengembangan.

Salahsatu pelaku yang ditangkap sebelumnya yaitu AK alias AL, menyampaikan bahwa dirinya baru saja menitipkan narkotika jenis shabu kepada EY alias IR warga Desa Petapahan.

Atas informasi tersebut Tim segera memburu EY kerumahnya, hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya Jumat (18/06/2021) pukul 18.00 wib Tim berhasil mengamankan tersangka EY alias IR di Jalan Lintas Petapahan - Pekanbaru tepatnya di Dusun Cinta Damai Desa Petapahan.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika Jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam topi yang dipakai pelaku.

Tidak sampai disitu, Tim kembali melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka EY alias IR, didapat informasi bahwa dirinya ada menyimpan narkotika lainnya di dalam Jok Sepeda Motor Honda Supra di perumahan PKS Ramarama.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung menuju ke tempat tersangka EY alias ER menyimpan narkotika tersebut, lalu melakukan penggeledahan pada sepeda motor yang dimaksud namun barangnya sudah tidak ada.

Namun Tim melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan inisial BL alias BM dan langsung mengamankannya, setelah diinterogasi dirinya mengakui telah mengambil narkotika jenis shabu yang ada didalam jok sepeda motor Merek Honda Supra dan menyimpannya dibawah pohon pisang dibelakang rumah warga.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dilokasi yang disebutkan itu. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Deren bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari 4 tersangka yang ditangkap sebelumnya di Pasar Petapahan Kecamatan Tapung.

Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (**)

Sumber: Humas Polres Kampar