TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Pelimpahan Tersangka, Kasi Pidum Sabar : Kampar Masih Didominasi Perkara Narkotika

Pelimpahan Tersangka, Kasi Pidum Sabar : Kampar Masih Didominasi Perkara Narkotika

KAMPAR - lenteranews.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) sebanyak 21 perkara, rabu (20/1/21).

Adapun Perkara tersebut yang diserahkan oleh penyidik Polres kampar dan jajaran polsek-polsek kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Suhendri.SH.MH  Melaui Kasi Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan S.H.,MH di kantor Kejari Kampar.

"Dari 21 orang tersangka yang masuk tahap II masih di dominasi perkara narkotika, serta disusul dengan perkara perjudian," ungkap Kasi Pidum Sabar Gunawan.

Lebih lanjut, Sabar menambahkan, bahwa setelah kita menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atau berkas perkara ini, para tersangka akan dikembalikan lagi, dan kita titipkan ke rutan Polres Kampar.

Ia menambahkan, kita akan lakukan Rapid test dahulu terhadap ke 21 tersangka, setelah hasil Rapid Test keluar, maka para tersangka akan kita pindahkan ke Lapas kelas II A Bangkinang.

"Rapid Test terhadap tersangka, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, tutup Sabar.