TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Pelimpahan Tersangka, Kasi Pidum Sabar : Kampar Masih Didominasi Perkara Narkotika

Pelimpahan Tersangka, Kasi Pidum Sabar : Kampar Masih Didominasi Perkara Narkotika

KAMPAR - lenteranews.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) sebanyak 21 perkara, rabu (20/1/21).

Adapun Perkara tersebut yang diserahkan oleh penyidik Polres kampar dan jajaran polsek-polsek kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Suhendri.SH.MH  Melaui Kasi Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan S.H.,MH di kantor Kejari Kampar.

"Dari 21 orang tersangka yang masuk tahap II masih di dominasi perkara narkotika, serta disusul dengan perkara perjudian," ungkap Kasi Pidum Sabar Gunawan.

Lebih lanjut, Sabar menambahkan, bahwa setelah kita menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atau berkas perkara ini, para tersangka akan dikembalikan lagi, dan kita titipkan ke rutan Polres Kampar.

Ia menambahkan, kita akan lakukan Rapid test dahulu terhadap ke 21 tersangka, setelah hasil Rapid Test keluar, maka para tersangka akan kita pindahkan ke Lapas kelas II A Bangkinang.

"Rapid Test terhadap tersangka, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, tutup Sabar.