TERKINI
Kejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun Langsung

DPRD-Bengkalis-Sampaikan-Laporan-Reses-dan-Bentuk-Pansus-Pokir

DPRD-Bengkalis-Sampaikan-Laporan-Reses-dan-Bentuk-Pansus-Pokir

Bengkalis-Superriau. DPRD Bengkalis menggelar Rapat Paripurna masa sidang I tahun 2019 dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020, pada Selasa (04/02/2020).

Rapat paripurna tentang penyampaian laporan reses di pimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam, di hadiri Bupati Bengkalis yang diwakilkan kepada staf ahli bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Halolongan.

Dari tujuh laporan reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam kemudian diserahkan secara simbolis laporan reses tersebut kepada Bupati Bengkalis yang diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan hukum politik Haholongan untuk ditindaklanjuti.

Laporan reses yang disampaikan berisi usulan-usulan dan saran yang disampaikan masyarakat yang dianggap penting dan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya eksekutif dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah-langkah kebijakan kedepannya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan panitia khusus pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan surat dari fraksi-fraksi yang telah menetapkan nama anggota panitia khusus yaitu Rianto sebagai ketua, Al Azmi wakil ketua dan anggota Hj. Zahraini, Susianto, SR, H. Zamzami, Ruby Handoko, H. Asmara, Sofyan, Morison Bationg Sihite, Mustar J Ambarita, Surya Budiman, Laurensius Tampubolon, Andi Fahlevi dan Febriza Luwu.

Setelah ditetapkan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis Rianto selaku ketua, Al Azmi wakil ketua dan anggota pansus secara aklamasi, DPRD dapat menerima dan menyetujui keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. (Lrs)

Sumber: (nusaperdana.com)