TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Komisi II DPRD Kampar Sidak Wisata Danau Rusa

 Komisi II DPRD Kampar Sidak Wisata Danau Rusa

Kampar  - Anggota DPRD Kampar tergabung dalam Komisi II melakukan sidak mendadak di daerah  objek wisata Danau Rusa Kecamatan XIII Kota Kampar, Senin (29/9)
Sidak yang anggota DPRD Kampar yang berjumlah 9 orang,   dipimpin langsung ketua Komisi II,  Zumrotun , S.Sos dan beberapa angota komisi antara lain H. Muhammad Warit, Habiburrahman, Rahayu Srimulyani, Haidanan Jupen, IIB Nursaleh, Zalka Putra, H. Mohd. Kasru Syam dan Anotona Nazara. 
Dalam sidak anggota dewan tersebut ditemukan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas Pariwisata  Kabupaten kampar, dalam beberapa tahun anggaran terakhir.
Itu bisa dilihat langsung mulai dari penyiapan lahan pariwisata, pembagunan  Landscape dan Playground di objek wisata Danau Rusa proyek tahun 2020  senilai Rp652.123.000,00 yang dikerjakan oleh kontaktor CV. HARINDO 
Sekaligus proyek  pembangunan Talud dikawasan objek wisata Danau Rusa senilai Rp1.110.502.00 yang bersumber DAK Fisik Reguler Kab. Kampar  tahun anggran 2020  yang dikerjakan kontraktor CV.  IDEAL BINA CIPTA.

 


Terlihat juga kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun  sebelumnya proyek pembangunan Talut penahan tebing sepanjang 82 meter yang sudah mengalami kerusakan berat,  retak- retak  disepanjang pantai . Ada juga terlihat sebuah bangunan gedung  mangkrak diareal lokasi Danau Rusa .
 Dan dilokasi areal Wisata tersebut terdapat juga kapal besar bermerak KM.BINA NUSANTARA 58 dan beberapa sampan kecil bermerek Kabupaten Kampar yang terletak disekitar pinggir sungai tersebut. 
Melihat kondisi objek wisata Danau Rusa, Komisi II yang dipimpin ZUMROTUN. S.Sos terkejut melihat kondisi proyek Danau Rusa yang bertolak belakang dengan penyampaian Kepala Dinas Pariwisata Kampar, Zulia Dharma,  saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dihadapan Komisi II pada beberapa RDP, selalu menyampai keberhasilan Dinas yang dipimpinnya, hal itu mendorong Komisi II untuk turun kelapangan. 
Untuk merespon kejadian diatas Ketua Komisi II, Zumrotun. S.Sos melalui  wakil ketau Komisi H. H. Muhammad Warit menyampaikan rasa kekecewaannya melihat kondisi Fisik objek wisata Danau Rusa yang selama ini sudah menelan biaya  miliaran rupiah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Kampar, dalam dibeberapa tahun anggaran , ternyata hasilnya masih jauh dari apa yang kita harapkan. 


Kita menduga pelaksanaan pembangunan objek wisata danau rusa yang dilaksankan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, tidak berpedoman kepada  masterplan   dalam melakukan  pembangunan , yang membawa dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar XIII Koto Kampar. 


Kekecewaann terhadap Dinas Pariwisata Kampar bukan itu saja , melihat aset yang sudah ada seperti kapal, sampan yang berada diareal objek wisata kini menjadi kini kondisinya tidak terawat oleh dinas yang menanganinya, diabaikan tergeletak menjadi monomen diobjek wisata yang menjadi tontotnan para pengunjung. 
Melihat kondisi tersebut Komisi II dalam waktu tidak terlalu lama akan mengundang RDP bersama  pihak Dinas Pariwisata dan pihak komisi II segera mengeluarkan beberapa Rekomondasi  kepada pimpinan daerah terkait kinerja Dinas Pariwisata dalam hal melakukan kegiatan dibeberapa objek wisata di daerah Kabupaten Kampar. 


Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi II, Habiburrahman, sangat kecewa atas pelaksanaan Fisik proyek wisata yang  sudah dilaksanakan oleh Dinas pariwisata. Menurutnya kondisi kegaiatn ya pekerjaan dalam pembangunan objek wisata diseluruh  wilayah Kabupaten Kampar tidak memiliki masterplan  dan untuk membutikkan hal tersebut kita akan segera turun ke objek wisata lainnya. 


Anotona Nazara,  anggota Komisi II DPRD Kampar,juga menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kampar saat ini terkesan lalai dalam pelasanaan fisik proyek. Dengan mengabaikan UU RI N0.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi  . Dilapangan kita tidak melihat pejabat pembuat kominmen (PPTK) , konsultan bangunan dan juga pengawaas dari pihak penyedia jasa yang masing-masing mereka dibayar oleh Negara berdasaarkan keahlian mereka masing-masing. 


Tukang dibiarkan bekerja sendiri, tanpa mempedomasi bestek yang sudah dibuat melalui perencanaan yang matang untuk melakukan pembangunan didaerah wisata objek Danau Rusa. Praktek tersebut sangat merugikan negara dan daerah, terutama dalam hal menjamin kwalitas pembangunan objek wisata yang awalnya masyarakat mengharapkan menjadi salah satu tempat untuk meningkatkan perekonomian warga terutama masyarakat XIII kota Kampar.