TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan persyaratan ringan bagi sektor korporasi padat karya yang ingin mendapatkan penjaminan kredit modal kerja. Penjaminan kredit modal kerja diberikan untuk plafon Rp10 miliar hingga Rp1 triliun. 

Sri mengatakan, ada sejumlah kriteria industri menengah atas yang bisa mendapat penjaminan kredit modal kerja tersebut. Di antaranya, aktivitas bisnisnya terdampak COVID-19, jenis usaha banyak menyerap tenaga kerja, memiliki efek pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Sangat umum sehingga kita harap simpel dan biasa diterpakan kriterianya," kata Sri di kantornya di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

"Sangat umum sehingga kita harap simpel dan biasa diterpakan kriterianya," kata Sri di kantornya di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

Selain kriteria itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi usaha yang ingin mendapatkan jaminan kredit modal kerja tersebut. Pertama harus memiliki bukti bahwa aktivitas usahanya benar-benar turun akibat mewabahnya COVID-19.

"Ini rasanya gampang ya karena semua orang sudah mengatakan aktivitas bisnisnya sudah turun," ungkap Sri.

Kemudian harus menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa karyawan yang dimiliki di atas 300 rang dan memiliki hasil produksi memiliki efek pengganda yang tinggi. Hal tersebut menurut Sri bisa dilihat dari tabel input output bisnisnya.

Sumber: viva.co.id