Aktivitas Aparat di Rantau Kasai Menjadi Perhatian Masyarakat Adat

Aktivitas Aparat di Rantau Kasai Menjadi Perhatian Masyarakat Adat

‎Rokan Hulu — Ketegangan kembali mencuat di wilayah adat Melayu Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menyusul beredarnya informasi mengenai kedatangan dua unit kendaraan yang mengangkut puluhan personel TNI aktif berseragam dinas lengkap, pada Sabtu sore, 17 Januari 2026.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, salah satu kendaraan TNI tersebut bertuliskan Arhanud 13/PBY yang diduga berasal dari Pekanbaru. Kendaraan tersebut diketahui terparkir di kantor besar Eks PT Torganda di Rantau Kasai, dengan jumlah personel diperkirakan mencapai sekitar 40 orang.

‎Selain itu, masyarakat juga menduga adanya keterlibatan sekitar 20 orang pihak non-institusional yang dicurigai sebagai preman. Kehadiran rombongan tersebut memicu keresahan warga adat yang menilai situasi ini berpotensi menjadi bentuk tekanan terhadap hak ulayat Melayu Rantau Kasai, yang hingga kini masih diperjuangkan oleh anak kemenakan.

‎‎Hak Ulayat Dianggap Terancam‎,‎Masyarakat adat menegaskan bahwa hak ulayat Melayu Rantau Kasai merupakan warisan turun-temurun yang dilindungi oleh hukum adat dan diakui oleh hukum negara. Hak tersebut melekat pada anak kemenakan sebagai satu kesatuan masyarakat adat yang berhimpun dalam wadah Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK).

‎Sejumlah tokoh adat menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat selama ini dilakukan secara konstitusional, damai, dan bermartabat, serta menolak segala bentuk intimidasi maupun upaya penguasaan lahan tanpa melalui musyawarah adat.

‎“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan harus menghormati hak ulayat dan marwah adat Melayu Rantau Kasai. Jika ada pihak yang mencoba menekan atau mengintimidasi masyarakat adat, itu jelas mencederai nilai keadilan,” ujar salah seorang perwakilan PMRK.

‎‎Persoalan Marwah dan Identitas Adat‎ Masyarakat Persukuan Melayu Rantau Kasai memandang persoalan ini bukan semata konflik agraria, melainkan menyangkut marwah, identitas, dan keberlangsungan adat. Hak ulayat bagi masyarakat Melayu bukan sekadar kepemilikan tanah, tetapi simbol kedaulatan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

‎Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai terdiri dari tiga pucuk suku, yakni:

‎Pucuk Suku Majorokan: Samsul Bahri Likan

‎Pucuk Suku Induk Dalam: T. Alwizon, Ajt

‎Pucuk Suku Sembilan: Ismar Antoni, SE

‎Selain itu, sejumlah tokoh adat seperti Safril (Paga Nogoi Suku Induk Dalam), Dedi (Hulubalang Suku Sembilan), Tomy Brian (Paga Nogoi Suku Majorokan), Rahmad (Hulubalang Suku Induk Dalam), serta Ali Sofian (anak kemenakan) turut menyatakan keresahan atas keberadaan puluhan personel TNI berseragam lengkap dan pihak luar yang tidak jelas statusnya di wilayah tanah ulayat seluas ±11.000 hektare.

‎‎Masyarakat menilai kehadiran tersebut menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman bagi pekerja yang tinggal di dalam perkebunan seolah memposisikan Rantau Kasai sebagai wilayah konflik.

‎‎PMRK Minta Negara Hadir Lindungi Masyarakat Adat‎ Atas kehadiran TNI di area perkebunan kelapa sawit Eks PT Torganda Rantau Kasai, masyarakat adat menegaskan bahwa mereka bukan kelompok yang mengganggu keamanan negara.

‎Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Republik Indonesia untuk menjamin rasa aman serta memberikan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam perspektif PMRK, anak kemenakan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari tanah ulayat. Setiap upaya penguasaan atau pengelolaan wilayah adat tanpa persetujuan melalui musyawarah adat dipandang sebagai bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai Melayu yang menjunjung tinggi mufakat dan keadilan.

‎Dugaan keterlibatan aparat bersenjata dalam konflik agraria ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Situasi tersebut dinilai berpotensi menciptakan rasa takut, ketimpangan posisi tawar, serta mempersempit ruang dialog yang seharusnya menjadi jalan utama penyelesaian sengketa.

‎Meski demikian, PMRK menegaskan komitmennya untuk tetap menempuh jalur damai dan hukum. Transparansi, dialog terbuka, serta penghormatan terhadap hukum adat menjadi tuntutan utama masyarakat.

‎Konfirmasi Media

‎Saat awak media DetakPatriaNews turun ke lapangan dan menjumpai personel TNI di area PKS Eks Torganda Rantau Kasai untuk meminta konfirmasi terkait keresahan masyarakat adat, salah seorang personel TNI menyampaikan:

‎‎“Kami hanya diperintahkan untuk berada di sini oleh pimpinan. Jika bapak ingin penjelasan lebih jelas, silakan menghubungi pimpinan saya,” ujarnya singkat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pimpinan TNI terkait tujuan kehadiran personel di wilayah tersebut.[team]

Komentar Via Facebook :