TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO Diresmikan Deklarasi Oleh Bupati Bengkalis Kasmarni

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO Diresmikan Deklarasi Oleh Bupati Bengkalis Kasmarni

PEKANBARU — Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, yang berlangsung di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.

Penandatanganan ini dilakukan bersama sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Riau, antara lain Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekda Prov Riau M. Job Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Kepala BIN Daerah Riau Brigjend Pol Bambang Heri S, serta sejumlah kepala daerah seperti Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil dan Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Dirjen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rinaldi dan unsur OPD Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menyoroti modus kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks. Ia menegaskan perlunya hukuman berat bagi para mafia TPPO dan mengapresiasi langkah progresif Polda Riau dalam memberantas jaringan perdagangan orang.

“Baru pertama semenjak saya menjabat Menteri, saya melihat sebuah Polda bekerja seberani ini membongkar sindikat TPPO. Polda Riau patut kita dukung dan beri apresiasi,” ujar Abdul Kadir Karding.

Bupati Kasmarni dalam kesempatan itu juga menyampaikan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat Bengkalis dari ancaman perdagangan orang, khususnya masyarakat desa dan kelompok rentan.

“Lewat koordinasi dan sinergi lintas sektor, kita ingin memastikan warga Kabupaten Bengkalis tidak menjadi korban. Baik dari sisi administratif maupun saat mereka berada di tempat kerja,” ungkap Kasmarni.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian P2MI di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang berencana mendirikan pos pemantauan di wilayah-wilayah rawan TPPO.

“Ini adalah langkah strategis yang harus kita dukung penuh. Terima kasih Pak Presiden dan Pak Menteri,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis dalam acara ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, sejumlah kepala dinas dan pejabat daerah, antara lain Kadisnakertrans Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis P3A Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, serta Kabag Prokopim Syafrizal.

Deklarasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya menutup celah terjadinya perdagangan orang di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis. (Inf/Rhmt)