TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO Diresmikan Deklarasi Oleh Bupati Bengkalis Kasmarni

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO Diresmikan Deklarasi Oleh Bupati Bengkalis Kasmarni

PEKANBARU — Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, yang berlangsung di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.

Penandatanganan ini dilakukan bersama sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Riau, antara lain Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekda Prov Riau M. Job Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Kepala BIN Daerah Riau Brigjend Pol Bambang Heri S, serta sejumlah kepala daerah seperti Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil dan Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Dirjen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rinaldi dan unsur OPD Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menyoroti modus kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks. Ia menegaskan perlunya hukuman berat bagi para mafia TPPO dan mengapresiasi langkah progresif Polda Riau dalam memberantas jaringan perdagangan orang.

“Baru pertama semenjak saya menjabat Menteri, saya melihat sebuah Polda bekerja seberani ini membongkar sindikat TPPO. Polda Riau patut kita dukung dan beri apresiasi,” ujar Abdul Kadir Karding.

Bupati Kasmarni dalam kesempatan itu juga menyampaikan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat Bengkalis dari ancaman perdagangan orang, khususnya masyarakat desa dan kelompok rentan.

“Lewat koordinasi dan sinergi lintas sektor, kita ingin memastikan warga Kabupaten Bengkalis tidak menjadi korban. Baik dari sisi administratif maupun saat mereka berada di tempat kerja,” ungkap Kasmarni.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian P2MI di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang berencana mendirikan pos pemantauan di wilayah-wilayah rawan TPPO.

“Ini adalah langkah strategis yang harus kita dukung penuh. Terima kasih Pak Presiden dan Pak Menteri,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis dalam acara ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, sejumlah kepala dinas dan pejabat daerah, antara lain Kadisnakertrans Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis P3A Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, serta Kabag Prokopim Syafrizal.

Deklarasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya menutup celah terjadinya perdagangan orang di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis. (Inf/Rhmt)