https://www.lenteranews.co

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Diharapkan Bupati Kasmarni Ditangani secara Terpadu

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Diharapkan Bupati Kasmarni Ditangani secara Terpadu

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono berharap penanganan kasus terhadap kekerasan perempuan dan anak dapat ditangani secara tepat, cepat dan terpadu.

Harapan ini disampaikan saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus, Jumat 18 Juli 2025, di Hotel Surya Bengkalis.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Juli 2025, dengan diikuti oleh 44 peserta dari UPTD PPA se-Kecamatan Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Andris Wasono, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kemampuan manajerial, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih terus terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Kami berharap, pelatihan ini tidak hanya memberi pemahaman baru, tapi juga mempererat jejaring kerja lintas sektor, agar penanganan kasus di lapangan bisa berjalan lebih cepat, terpadu, dan berpihak pada korban," tambahnya.

Andris menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi jumlah maupun jenis kasus yang terjadi telah menjadi fenomena baru di negeri ini. Hal ini ditandai dengan terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, terdapat 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Justru pada tahun 2023 kasus ini meningkat menjadi 163 kasus. Artinya, dari angka tersebut, seharusnya menjadi cerminan kepada kita bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar masalah individu atau keluarga, tetapi telah menjadi masalah sosial yang perlu ditangani bersama secara sistemik dan berkelanjutan.

"Alhamdulillah, berkat sinergi dan kolaborasi semua pihak, dengan penguatan komunikasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta kolaborasi nyata dalam pencegahan dan penanganan kasus, pada tahun 2024 terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan," ucapnya.

Capaian ini tentu patut disyukuri, namun tidak boleh membuat cepat berpuas diri. Justru, ini menjadi pemicu semangat bagi semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan perlindungan.

Dalam konteks ini, sambung Andris, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dan strategis. Melalui keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), diharapkan mampu menghadirkan layanan yang menyeluruh dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dijelaskan lagi bahwa pembentukan dan pengelolaan UPTD PPA bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi juga menjadi pusat layanan yang mencakup berbagai aspek, seperti layanan psikologis, medis, hukum, dan sosial. Semua itu harus diberikan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada korban, sesuai dengan amanat Permen PPPA RI No. 4 Tahun 2018.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Bengkalis melalui Andris Wasono menyampaikan apresiasi kepada salah satu desa percontohan, yaitu Desa Bantan Timur, yang baru-baru ini telah mewakili Kabupaten Bengkalis dalam lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan, dan berhasil masuk dalam 12 besar nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, diwakili Penata Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga Ahli Psikologi UPT Provinsi Riau sekaligus Kepala Biro Layanan Psikologi dan Pengembangan SDM, serta para Forkopimda Bengkalis. (Inf/Rhmt)

Komentar Via Facebook :