Bupati Yang Di Wakili Ibnu Ulya Buka Rakor Pendataan Calon Penerima Bantuan Iuran JKK-JKM DBH Sawit

Rohul - Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pendataan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Rabu (22/01/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Rokan Hulu, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas terkait, Disnaker,Disnakbun, Diskes,camat, kepala desa dan lurah se-Rokan Hulu, serta perwakilan penerima manfaat program.
Dalam sambutannya, Ibnu Ulya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelaksanaan bantuan iuran JKK dan JKM bagi pekerja mandiri di sektor perkebunan kelapa sawit melalui skema DBH.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas alokasi bantuan iuran JKK dan JKM yang telah dilaksanakan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 16.585 peserta JKK dan 22 peserta JKM. Sementara untuk tahun 2025, ditargetkan sebanyak 10.875 peserta JKK,” ujar Ulya.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.
“Rokan Hulu memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya melalui skema DBH sawit,” jelasnya.
Ulya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran perangkat desa, untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat berjalan valid dan akurat.
“Koordinasi yang baik dan data yang valid adalah kunci agar program ini tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Ulya meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH.
“Pengelolaan Dana Bagi Hasil harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu, Saud Muda Tua Napitupulu, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan pekerja melalui program-program unggulan.
“Pada tahun 2024, tercatat ada 16.585 peserta terlindungi. Untuk tahun 2025, target peserta meningkat hingga 10.875 orang, dengan peningkatan cakupan hingga 36,6%,” ungkap Saud.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 22 peserta telah menerima manfaat jaminan kematian senilai Rp 42 juta per orang. Saud mengajak kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung program ini melalui alokasi dana APBD, PHD, atau ADD.
"Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan ini dan secara mandiri melanjutkan iuran. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.
Melalui Rakor ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, sekaligus mendukung visi Rokan Hulu sebagai kabupaten yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, dengan total Rp62.244.623.972 dari 3.664 klaim.
[Hnf]
Komentar Via Facebook :